Ilustrasi/AFP.
Ilustrasi/AFP.

Rumah Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya Sepi

Media Indonesia.com • 02 Januari 2021 12:33
Cianjur: Bareskrim Mabes Polri menangkap terduga pelaku parodi lagu Indonesia Raya, MDF, 15, pada Kamis malam, 31 Januari 2020, di sebuah rumah, di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rumah yang cukup mentereng itu, kini tampak sepi.
 
Melansir Media Indonesia, rumah tiga lantai itu tampak tidak ada aktivitas. Bagian paling bawah rumah, diduga merupaka toko, kini tertutup rapat.
 
Terduga pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Saat dilakukan penangkapan, hanya segelintir warga yang mengetahui penangkapan itu.

"Kalau semalam (Kamis malam) ramainya narkoba," kata aparatur desa setempat, Agung Mulyadi, melansir Media Indonesia, Sabtu, 2 Januari 2021.
 
Informasi yang diperoleh Agung dari warga, saat terjadi penangkapan di halaman rumah tampak banyak kendaraan terparkir. Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Baca: Penghina Lagu Indonesia Raya Lihai Gunakan Handphone
 
"Katanya sih dari Mabes atau Polda," ungkapnya.
 
Warga baru mengetahui anak pemilik rumah harus berurusan dengan polisi, karena diduga pelaku pembuat konten video parodi Indonesia Raya.
 
"Anaknya memang dikenal pintar. Tapi jarang bergaul dengan anak-anak di lingkungan sini. Anaknya pendiam. Jarang sekali terlihat keluar rumah," jelasnya.
 
Warga sekitarnya pun tak menyangka MDF merupakan terduga pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya. Terlebih MDF dikenal tidak banyak tingkah.
 
"Iya tentu kaget karena orangnya (MDF) enggak ini itu. Kurang bergaul lah kalau di sini,"imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan