Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: dok MI/Sumaryanto.
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: dok MI/Sumaryanto.

Larangan Mudik, Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan

Hendrik Simorangkir • 22 April 2021 18:47
Tangerang: Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten, tetap melayani perjalanan pesawat selama 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 April 2021. Pelayanan berdasarkan adanya surat keputusan Addendum atau tambahan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442.
 
"Penerbangan reguler ada seperti yang diatur di dalam SE tersebut dan SE 26 Kemenhub," ujar Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, Kamis, 22 April 2021.
 
Holik menuturkan, pihaknya akan melakukan pengetatan persyaratan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama adanya penerbangan. Pihaknya akan dibantu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengetatan tersebut.

Baca: Mudik Diperketat Mulai Hari Ini, Hasil Tes Covid-19 Berlaku 1X 24 Jam
 
"Akan lebih ketat untuk menekan penyebaran covid-19. Sesuai addendum  SE 13 dari team Kantor kesehatan  pelabuhan tentu akan memastikan hasil swab pcr dan antigen harus negatif dan dilakukan 1x24 jam," jelasnya.
 
Periode menjelang masa peniadaan mudik yang berlaku pada 22 April sampai 5 Mei 2021 dan pasca masa peniadaan mudik yang berlaku pada 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 ada beberapa syarat pengguna transportasi udara.
 
Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu juga bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan