Jayapura: Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan oknum anggota Polri ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pasti terungkap.
Menurut Paulus, saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.
"Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB Papua," ujar dia, di Jayapura, Senin, 22 Februari 2021.
Dijelaskannya, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Penyanderaan Gadis di Kalsel
"Karena itu cepat atau lambat akan terungkap dan pelakunya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum," tutur Paulus.
Ia pun berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri, yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.
"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," terangnya.
Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil tewas serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.
Jayapura: Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan oknum anggota Polri ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pasti terungkap.
Menurut Paulus, saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.
"Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB Papua," ujar dia, di Jayapura, Senin, 22 Februari 2021.
Dijelaskannya, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.
Baca juga:
Polisi Tembak Mati Pelaku Penyanderaan Gadis di Kalsel
"Karena itu cepat atau lambat akan terungkap dan pelakunya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum," tutur Paulus.
Ia pun berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri, yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.
"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," terangnya.
Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil tewas serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)