Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyiapkan pengungsian untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Merapi. Lokasi pengungsian harus menerapkan protokol kesehatan.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBD, sehingga bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” kata Kepala BNPB, Doni Monardo, dalam keterangan tertulis. Minggu, 8 November 2020.
Doni berharap tempat pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Sehingga, tidak ada masalah lain yang timbul dalam mengatasi dampak erupsi.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu meminta ada pemisahan kelompok yang aman dengan kelompok rentan. Misalnya, masyarakat yang lanjut usia, komorbid atau penyakit bawaan, anak-anak, dan balita dengan orang dewasa.
BNPB, kata Doni, bakal terus memantau dan berkoordinasi dengan BPBD di wilayah yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi. Dengan begitu, jumlah korban jiwa dan kerugian bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca: Sleman Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Merapi Hingga 30 November
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau siaga. Status itu berlaku Kamis. 5 November 2020.
Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY, yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sedangkan di Jawa Tengah ada tiga kabupaten teridentifikasi masuk daerah bahaya. Yaitu Magelang, Boyolali, dan Klaten.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut ialah Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele. Kemudian Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante di Kemalang, Klaten.
Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyiapkan pengungsian untuk mengantisipasi dampak erupsi
Gunung Merapi. Lokasi pengungsian harus menerapkan
protokol kesehatan.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBD, sehingga bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” kata Kepala BNPB, Doni Monardo, dalam keterangan tertulis. Minggu, 8 November 2020.
Doni berharap tempat pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Sehingga, tidak ada masalah lain yang timbul dalam mengatasi dampak erupsi.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu meminta ada pemisahan kelompok yang aman dengan kelompok rentan. Misalnya, masyarakat yang lanjut usia, komorbid atau penyakit bawaan, anak-anak, dan balita dengan orang dewasa.
BNPB, kata Doni, bakal terus memantau dan berkoordinasi dengan BPBD di wilayah yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi. Dengan begitu, jumlah korban jiwa dan kerugian bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca: Sleman Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Merapi Hingga 30 November
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau siaga. Status itu berlaku Kamis. 5 November 2020.
Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY, yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sedangkan di Jawa Tengah ada tiga kabupaten teridentifikasi masuk daerah bahaya. Yaitu Magelang, Boyolali, dan Klaten.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut ialah Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele. Kemudian Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante di Kemalang, Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)