Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan maraknya warga DKI Jakarta mencari hiburan ke wilayahnya selama PSBB, harus diikuti dengan kepatuhan protokol kesehatan. Lantaran, Tangsel pun masih menerapkan PSBB.
"Orang memang datang ke kita (Tangsel) mereka menghabiskan uangnya dengan catatan ikuti protokol kesehatan. Tangsel kan juga ada PSBB," ucap Airin di Balaikota Tangsel, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020.
Airin mengaku, sudah meminta aparat untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Dia bersyukur, Gubernur Banten Wahidin Halim segera membuat Perda untuk pelanggar protokol kesehatan.
"Itu akan membuat payung hukum untuk pengadilan negeri untuk membuat sidang cepat," terangnya.
Baca: 6.248 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Airin menerangkan, Tangsel sangat terbuka menerima kedatangan orang dari luar Tangsel. Tapi, dengan syarat tetap mengedepankan PSBB
"Misal menghabiskan uangnya di Tangsel, dengan misalnya makan tapi melanggar protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, kepolisian dan TNI tindak tegas," tegasnya.
Dia mengungkap, segera meningkatkan komunikasi antar wilayah dalam penanganan covid-19. Terlebih secara hukum, kata Airin, Tangsel masih di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Kita terus melakukan monitoring dan evaluasi. Yang pastinya kami bersepakat juga, tidak hanya Tangsel, Bogor dan yang lainnya," ucap Airin.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim, bakal berkoordinasi dengan wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk memutus penyebaran covid-19. Koordinasi segera dilakukan.
"Karena ini memang memerlukan semangat bersama, bangun koordinasi bersama," ucap Wahidin di Balai Kota Tangsel.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan maraknya warga DKI Jakarta mencari hiburan ke wilayahnya selama PSBB, harus diikuti dengan kepatuhan protokol kesehatan. Lantaran, Tangsel pun masih menerapkan
PSBB.
"Orang memang datang ke kita (Tangsel) mereka menghabiskan uangnya dengan catatan ikuti protokol kesehatan. Tangsel kan juga ada PSBB," ucap Airin di Balaikota Tangsel, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020.
Airin mengaku, sudah meminta aparat untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Dia bersyukur, Gubernur Banten Wahidin Halim segera membuat Perda untuk pelanggar protokol kesehatan.
"Itu akan membuat payung hukum untuk pengadilan negeri untuk membuat sidang cepat," terangnya.
Baca: 6.248 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Airin menerangkan, Tangsel sangat terbuka menerima kedatangan orang dari luar Tangsel. Tapi, dengan syarat tetap mengedepankan PSBB
"Misal menghabiskan uangnya di Tangsel, dengan misalnya makan tapi melanggar protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, kepolisian dan TNI tindak tegas," tegasnya.