medcom.id, Palangka Raya: Sebanyak 450 individu orang utan masih berada di Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Orang utan itu belum dapat dipindahkan lantaran sulit mendapat hutan untuk habitat.
Monterado Fridman dari Divisi Humas Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng, mengatakan, 450 orang utan itu siap dilepasliarkan. "Tapi, masih tertahan dan belum bisa dilepasliarkan. Permasalahan yang dihadapi saat ini ialah sulitnya untuk mencari lokasi hutan yang merupakan habitatnya," ujar Monteredo, Rabu 18 Oktober 2017.
Masalah lain kata dia, maraknya izin konsensi dan penegakan hukum yang masih lemah. Ini membuat Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng makin kesulitan mencari lahan.
Sebelum dilepasliarkan, orang utan dipasangi dua buah cip. Fungsinya untuk memantau keberadaan orang utan di hutan dan data diri satwa tersebut.
Dua cip yang dipasang di tubuh orang utan ini bisa bertahan selama lima tahun. "Jadi kita bisa terus melakukan pemantauan terhadap orang utan yang kita lepasliarkan di dalam hutan," papar dia.
medcom.id, Palangka Raya: Sebanyak 450 individu orang utan masih berada di Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Orang utan itu belum dapat dipindahkan lantaran sulit mendapat hutan untuk habitat.
Monterado Fridman dari Divisi Humas Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng, mengatakan, 450 orang utan itu siap dilepasliarkan. "Tapi, masih tertahan dan belum bisa dilepasliarkan. Permasalahan yang dihadapi saat ini ialah sulitnya untuk mencari lokasi hutan yang merupakan habitatnya," ujar Monteredo, Rabu 18 Oktober 2017.
Masalah lain kata dia, maraknya izin konsensi dan penegakan hukum yang masih lemah. Ini membuat Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng makin kesulitan mencari lahan.
Sebelum dilepasliarkan, orang utan dipasangi dua buah cip. Fungsinya untuk memantau keberadaan orang utan di hutan dan data diri satwa tersebut.
Dua cip yang dipasang di tubuh orang utan ini bisa bertahan selama lima tahun. "Jadi kita bisa terus melakukan pemantauan terhadap orang utan yang kita lepasliarkan di dalam hutan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)