Ilustrasi. (Foto: MI/Denny Saputra)
Ilustrasi. (Foto: MI/Denny Saputra)

75 Desa di Jepara Belum Bebas BABS

Rhobi Shani • 08 Oktober 2019 14:43
Jepara: Sebanyak 75 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Jumlah kepala keluarga yang memiliki jamban kurang sehat mencapai 17.372.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mundrikatun, memerinci, hanya 57 persen warga yang sudah memiliki jamban berstatus sehat. Sisanya, yakni 22,1 persen memiliki jamban berstatus semi sehat dan 15,09 persen warga masih berbagi jamban.
 
“Dari 195 desa dan kelurahan baru 120 desa yang mendeklarasikan warganya terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Tahun ini masih ada 75 desa yang belum terbebas dari perilaku BABS,” kata Mundrikatun.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Kecamatan Pakisasji, Dwi Ganoto, mengungkapkan, pemerintah desa bersama warga berusaha menuntaskan masalah BABS dengan program Arisan Jamban. Setiap pekan peserta arisan jamban membayar Rp15 ribu.
 
“Nanti yang undiannya keluar bikin jamban itu. Kami dari pemerintah desa memberikan dana stimulan per KK sebanyak Rp570 ribu,” kata Dwi.
 
Dwi mengaku dapat menekan angka ODF di Desa Tanjung. Sebelumnya, jumlah warga yang tak memiliki jamban tercatat sejumlah 1.111 KK. Kemudian pada 2018, jumlah itu menyusut hingga menjadi 621.
 
“Di tahun ini kami ingin menyukseskan program ODF,” ucap Dwi.
 
Usaha mengentaskan warga Desa Tanjung bebas dari BABS juga datang dari Kodim 0719 Jepara. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 106 di Desa Tanjung, Kodim 0719 Jepara menyalurkan bantuan 15 jamban.
 
“Jadi selain program fisik pengecoran jalan dan renovasi rumah tidak layak huni, kami juga ada penyaluran bantuan jamban untuk warga yang belum memiliki jamban,” ujar Komandan Kodim 0719 Jepara, Letkol Arm Suharyanto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan