Depok: Kepolisian Resort Kota Depok memeriksa enam saksi terkait kasus penipuan jasa layanan perjalanan umrah oleh PT Doa Arafah Madinah (Damtour). Direktur PT Damtour, Hambali Abbas, kini sudah ditetapkan tersangka.
"Saksi itu para korban, sementara ini masih satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah, Jumat, 20 September 2019.
Menurut dia, berdasarkan pengembangan pihaknya juga belum ada keterangan yang mengarah ke tersangka lain. Begitu pula mengenai pernyataan tersangka, yang mengatakan bahwa aset-asetnya dibawa kabur oleh oknum agen.
"Soal keterangan itu, kita masih mendalami yang jelas baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menerangkan perkara penipuan yang merugikan kurang lebih 200 orang, sudah masuk dalam proses penyidikan oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Mapolresta Depok.
Pihaknya, masih melengkapi alat - alat bukti dan saksi hingga nantinya berkas perkara siap, diajukan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Penanganannya, masih di kita (Polresta) belum ada langkah - langkah ke Kejaksaan (terkait SPDB). Kita masih konsentrasi mendalami kasus ini," pungkasnya.
Depok: Kepolisian Resort Kota Depok memeriksa enam saksi terkait kasus penipuan jasa layanan perjalanan umrah oleh PT Doa Arafah Madinah (Damtour). Direktur PT Damtour, Hambali Abbas, kini sudah ditetapkan tersangka.
"Saksi itu para korban, sementara ini masih satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah, Jumat, 20 September 2019.
Menurut dia, berdasarkan pengembangan pihaknya juga belum ada keterangan yang mengarah ke tersangka lain. Begitu pula mengenai pernyataan tersangka, yang mengatakan bahwa aset-asetnya dibawa kabur oleh oknum agen.
"Soal keterangan itu, kita masih mendalami yang jelas baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menerangkan perkara penipuan yang merugikan kurang lebih 200 orang, sudah masuk dalam proses penyidikan oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Mapolresta Depok.
Pihaknya, masih melengkapi alat - alat bukti dan saksi hingga nantinya berkas perkara siap, diajukan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Penanganannya, masih di kita (Polresta) belum ada langkah - langkah ke Kejaksaan (terkait SPDB). Kita masih konsentrasi mendalami kasus ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)