medcom.id, Luwu: Polsek Bua, Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis ballo yang melintasi Trans Sulawesi. Pemilik miras pingsan usai polisi menangkapnya.
Sebuah minibus melintasi jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Ponrang, Kamis sore 15 September. Kendaraan itu mengangkut 24 jeriken yang berisi 500 liter ballo.
(Polisi Bua, Luwu, memeriksa sebuah minibus yang mengangkut miras, Metrotv - Nurhalim Ali)
Anggota Polsek Ponrang memburu minibus tersebut. Namun gagal. Polsek Ponrang lanras berkoordinasi dengan anggota Polsek Bua untuk mencegat minibus.
Koordinasi berhasil. Polisi menghentikan laju minibus. Polisi menemukan miras yang rencananya dibawa ke Palopo dan Tanah Toraja.
(Seorang ibu pingsan setelah polisi menghentikan minibus pengangkut miras miliknya di Luwu, Metrotv - Nurhalim Ali)
Marta, 55, pemilik minibus dan miras tersebut pun digelandang ke Mapolsek Bua. Ia pingsan saat polisi menggelandangnya beserta sopir.
Kapolsek Bua Aiptu Rafli mengatakan Marta berstatus sebagai ibu rumah tangga. Ia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
(Kapolsek Bua Aiptu Rafli, Metrotv - Nurhalim Ali)
"Pelaku terancam hukuman satu tahun penjara terkait dengan perdagangan miras," kata Aiptu Rafli.
Aiptu Rafli mengatakan mendapat informasi dua minibus membawa miras. Setelah perburuan, salah satu minibus dapat ditangkap.
medcom.id, Luwu: Polsek Bua, Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis ballo yang melintasi Trans Sulawesi. Pemilik miras pingsan usai polisi menangkapnya.
Sebuah minibus melintasi jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Ponrang, Kamis sore 15 September. Kendaraan itu mengangkut 24 jeriken yang berisi 500 liter ballo.
(Polisi Bua, Luwu, memeriksa sebuah minibus yang mengangkut miras, Metrotv - Nurhalim Ali)
Anggota Polsek Ponrang memburu minibus tersebut. Namun gagal. Polsek Ponrang lanras berkoordinasi dengan anggota Polsek Bua untuk mencegat minibus.
Koordinasi berhasil. Polisi menghentikan laju minibus. Polisi menemukan miras yang rencananya dibawa ke Palopo dan Tanah Toraja.
(Seorang ibu pingsan setelah polisi menghentikan minibus pengangkut miras miliknya di Luwu, Metrotv - Nurhalim Ali)
Marta, 55, pemilik minibus dan miras tersebut pun digelandang ke Mapolsek Bua. Ia pingsan saat polisi menggelandangnya beserta sopir.
Kapolsek Bua Aiptu Rafli mengatakan Marta berstatus sebagai ibu rumah tangga. Ia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
(Kapolsek Bua Aiptu Rafli, Metrotv - Nurhalim Ali)
"Pelaku terancam hukuman satu tahun penjara terkait dengan perdagangan miras," kata Aiptu Rafli.
Aiptu Rafli mengatakan mendapat informasi dua minibus membawa miras. Setelah perburuan, salah satu minibus dapat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)