medcom.id, Tangerang: Pegawai honorer di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan disebut terlibat komplotan pemalsuan buku uji kendaraan (KIR).
Menanggapi kabar tersebut, Sekertaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono mengaku tidak tahu menahu atas kabar tersebut. "Kami belum tahu kasus itu," ucapnya Selasa (3/1/2017), dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Baca: Honorer Dishub Tangsel Diduga Terlibat Pemalsuan KIR
Taryono enggan berkomentar terkait berita tersebut. Hanya, dia mengaku, pihaknya sudah berupaya meminimalisasi pemalsuan buku KIR. "Dengan sistem buku KIR barcode," katanya.
Ketika ditanya soal bagaimana pengawasan internal Dishubkominfo Tangsel, Taryono enggan menjawabnya. Melalui pesan Whatsapp yang ditanyakan, Taryono hanya membaca tanpa memberi jawaban.
Dugaan keterlibatan salah satu aparatur sipil negara itu diungkapkan oleh WT yang dibekuk tim Buser Polsek Cisauk pada 30 Desember 2016. Kepada petugas dia berkomplot dengan tujuh orang lainnya. Salah satunya, pegawai honorer Dishubkominfo Tangsel.
Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama-sama Yayat (honorer Dishub Tangsel), Salim, UB, Dempul, Andi, Ali dan Maryadi. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca: Oknum Dishubkominfo Pemalsu KIR Bakal Disanksi Tegas
Pada 20 Februari 2016, Polres Serpong juga menangkap dua pelaku berinisial H, M alias A yang terbukti melakukan tindak penipuan perpanjangan dokumen KIR di Tangsel.
medcom.id, Tangerang: Pegawai honorer di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan disebut terlibat komplotan pemalsuan buku uji kendaraan (KIR).
Menanggapi kabar tersebut, Sekertaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono mengaku tidak tahu menahu atas kabar tersebut. "Kami belum tahu kasus itu," ucapnya Selasa (3/1/2017), dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Baca: Honorer Dishub Tangsel Diduga Terlibat Pemalsuan KIR
Taryono enggan berkomentar terkait berita tersebut. Hanya, dia mengaku, pihaknya sudah berupaya meminimalisasi pemalsuan buku KIR. "Dengan sistem buku KIR
barcode," katanya.
Ketika ditanya soal bagaimana pengawasan internal Dishubkominfo Tangsel, Taryono enggan menjawabnya. Melalui pesan Whatsapp yang ditanyakan, Taryono hanya membaca tanpa memberi jawaban.
Dugaan keterlibatan salah satu aparatur sipil negara itu diungkapkan oleh WT yang dibekuk tim Buser Polsek Cisauk pada 30 Desember 2016. Kepada petugas dia berkomplot dengan tujuh orang lainnya. Salah satunya, pegawai honorer Dishubkominfo Tangsel.
Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama-sama Yayat (honorer Dishub Tangsel), Salim, UB, Dempul, Andi, Ali dan Maryadi. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca: Oknum Dishubkominfo Pemalsu KIR Bakal Disanksi Tegas
Pada 20 Februari 2016, Polres Serpong juga menangkap dua pelaku berinisial H, M alias A yang terbukti melakukan tindak penipuan perpanjangan dokumen KIR di Tangsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)