Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memperketat protokol kesehatan di Pulau Jawa. Alih-alih taat aturan dan menjadi teladan, oknum aparatur sipil negara (ASN) kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan dangdutan.
Aksi oknum ASN yang asyik dangdutan dan berjoget itu direkam video dan viral di media sosial. Video itu memperlihatkan sekelompok ASN asyik berjoget di salah satu kafe Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Pihak berwajib tengah menyelidiki dan memintai keterangan sejumlah saksi. "Badan Kepegawaian setempat akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan dan diminta pertanggung jawaban," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arif Hidayat dikutip Metro TV dalam program Metro Hari Ini, Sabtu, 10 Juli 2021.
Video viral memperlihatkan ibu-ibu asyik berjoget di kafe yang berlokasi di salah satu kecamatan Purworejo, Pasuruan. Ironisnya, beberapa peserta yang berjoget abai dengan protokol kesehatan. Bahkan, salah satu oknum ASN diketahui berstatus kepala sekolah dasar negeri.
Pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berat jika terbukti melanggar. Bahkan, oknum tersebut terancam sulit untuk mendapatkan kenaikan jabatan. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memperketat protokol kesehatan di Pulau Jawa. Alih-alih taat aturan dan menjadi teladan, oknum aparatur sipil negara (ASN) kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan dangdutan.
Aksi oknum ASN yang asyik dangdutan dan berjoget itu direkam video dan viral di media sosial. Video itu memperlihatkan sekelompok ASN asyik berjoget di salah satu kafe Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Pihak berwajib tengah menyelidiki dan memintai keterangan sejumlah saksi. "Badan Kepegawaian setempat akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan dan diminta pertanggung jawaban," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arif Hidayat dikutip Metro TV dalam program Metro Hari Ini, Sabtu, 10 Juli 2021.
Video viral memperlihatkan ibu-ibu asyik berjoget di kafe yang berlokasi di salah satu kecamatan Purworejo, Pasuruan. Ironisnya, beberapa peserta yang berjoget abai dengan protokol kesehatan. Bahkan, salah satu oknum ASN diketahui berstatus kepala sekolah dasar negeri.
Pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berat jika terbukti melanggar. Bahkan, oknum tersebut terancam sulit untuk mendapatkan kenaikan jabatan.
(Taris Dwi Aryani)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)