Malang: Kepolisian Resor Kota Malang, Polda Jawa Timur, mulai menyelisik kasus dugaan pencabulan dan persekusi yang dialami seorang remaja putri di Kota Malang. Peristiwa memilukan itu terekam video dan viral di media sosial.
"Pada saat itu yang melapor adalah orang tua korban. Dari situ baru hari ini korban datang (memberi keterangan). (Kasus) ini masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo, Senin, 22 November 2021.
Tinton mengaku, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap korban. Selain itu, polisi juga tengah meneliti video yang viral terkait kasus tersebut.
"Jadi kita teliti dulu satu per satu, berdasarkan juga dari video. Ini pemeriksaan awal terhadap korban, sudah dilakukan visum (juga)," ujarnya.
Baca juga: Dicabuli Lalu Dipersekusi, Begini Alur Pengeroyokan Remaja di Malang
Tinton menegaskan lantaran kasus melibatkan anak, yakni korban yang masih 13 tahun, proses penyelidikan tidak bisa langsung dipublikasi.
"Karena ini adalah perkara anak, kami mohon maaf, enggak bisa secara detail. Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional," jelasnya.
Hingga saat ini, Tinton masih enggan mengungkap identitas terduga pelaku. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.
"(Pelaku) kami enggak bisa menjawab itu. Masih kita dalami. Jadi masih kita lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja," terangnya.
Malang: Kepolisian Resor Kota Malang, Polda Jawa Timur,
mulai menyelisik kasus dugaan pencabulan dan persekusi yang dialami seorang remaja putri di Kota Malang. Peristiwa memilukan itu terekam video dan viral di media sosial.
"Pada saat itu yang melapor adalah orang tua korban. Dari situ baru hari ini korban datang (memberi keterangan). (Kasus) ini masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo, Senin, 22 November 2021.
Tinton mengaku, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap korban. Selain itu, polisi juga tengah meneliti video yang viral terkait kasus tersebut.
"Jadi kita teliti dulu satu per satu, berdasarkan juga dari video. Ini pemeriksaan awal terhadap korban, sudah dilakukan visum (juga)," ujarnya.
Baca juga:
Dicabuli Lalu Dipersekusi, Begini Alur Pengeroyokan Remaja di Malang
Tinton menegaskan lantaran kasus melibatkan anak, yakni korban yang masih 13 tahun, proses penyelidikan tidak bisa langsung dipublikasi.
"Karena ini adalah perkara anak, kami mohon maaf, enggak bisa secara detail. Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional," jelasnya.
Hingga saat ini, Tinton masih enggan mengungkap identitas terduga pelaku. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.
"(Pelaku) kami enggak bisa menjawab itu. Masih kita dalami. Jadi masih kita lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)