Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, masih akan menunggu proses pemeriksaan Dit Narkoba Polda Metro Jaya usai menyegel tempat usaha hotel dan karaoke Venesia, Serpong, Tangerang Selatan. Setelahnya, Pemkot Tangsel akan ambil tindakan.
"Nanti saya tunggu dulu proses di polisi seperti apa informasinya nanti, penindakannya secara administrasi diserahkan ke pemkot. Kalau kaitannya dengan posisi kita itu kan dengan perizinannya," jelas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, 14 September 2021.
Dia mengaku, Pemkot Tangsel, tidak ingin gegabah dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang telah dilakukan penyegelan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 11 September 2021.
"Kita tunggu pelimpahan itu dan kita bahas. Saya ingin ketahui itu pelanggaran dia (Venesia) di level apa, separah apa dia, nanti disesuaikan dengan sanksinya," jelas Benyamin.
Baca juga: Kawanan Burung Mati Berserakan di Balai Kota Cirebon
Selanjutnya, dalam pemberian sanksi kepada pelaku usaha hotel yang sudah dua kali digerebek oleh Kepolisian itu, Benyamin menegaskan akan merapatkan pemberian sanksinya bersama sejumlah dinas teknis terkait.
"Saya nanti bahas di Wasdal (pengawasan dan pengendalian) itu namanya, apakah karaokenya saja yang kita tutup atau hotelnya juga kita berikan sanksi yang memadai," terang dia.
Benyamin menambahkan, "kalau umpanya tingkat kesalahannya sudah parah, kita tahu sudah berapa kali itu diperingatkan sama Satpol PP, bisa saja tidak menutup kemungkinan (Venesia) ditutup sampai PPKM selesai. Tapi nanti kita bahas di tim teknis."
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, masih akan menunggu proses pemeriksaan Dit Narkoba Polda Metro Jaya usai menyegel tempat
usaha hotel dan karaoke Venesia, Serpong, Tangerang Selatan. Setelahnya, Pemkot Tangsel akan ambil tindakan.
"Nanti saya tunggu dulu proses di polisi seperti apa informasinya nanti, penindakannya secara administrasi diserahkan ke pemkot. Kalau kaitannya dengan posisi kita itu kan dengan perizinannya," jelas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, 14 September 2021.
Dia mengaku, Pemkot Tangsel, tidak ingin gegabah dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang telah dilakukan penyegelan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 11 September 2021.
"Kita tunggu pelimpahan itu dan kita bahas. Saya ingin ketahui itu pelanggaran dia (Venesia) di level apa, separah apa dia, nanti disesuaikan dengan sanksinya," jelas Benyamin.
Baca juga:
Kawanan Burung Mati Berserakan di Balai Kota Cirebon
Selanjutnya, dalam pemberian sanksi kepada pelaku usaha hotel yang sudah dua kali digerebek oleh Kepolisian itu, Benyamin menegaskan akan merapatkan pemberian sanksinya bersama sejumlah dinas teknis terkait.
"Saya nanti bahas di Wasdal (pengawasan dan pengendalian) itu namanya, apakah karaokenya saja yang kita tutup atau hotelnya juga kita berikan sanksi yang memadai," terang dia.
Benyamin menambahkan, "kalau umpanya tingkat kesalahannya sudah parah, kita tahu sudah berapa kali itu diperingatkan sama Satpol PP, bisa saja tidak menutup kemungkinan (Venesia) ditutup sampai PPKM selesai. Tapi nanti kita bahas di tim teknis."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)