Bekasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka saluran komunikasi khusus untuk warga yang mengalami kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Layanan ini dapat digunakan jika warga Bekasi mengalami permasalahan NIK yang belum muncul di seluruh layanan berbasis NIK. Seperti BPJS, bank, perpajakan, BPN, hingga keperluan vaksin covid-19.
"Kepada seluruh warga Kota Bekasi terkait permasalahan NIK yang belum muncul di seluruh layanan berbasis NIK, dapat menghubungi kecamatan domisili tempat tinggal untuk membuat print biodata WNI sebagai dasar keabsahan," tulis akun Instagram resmi Humas Pemkot Bekasi @humaskotabekasi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Jika biodata tak bisa dicetak, warga diminta melakukan validasi data di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Mall Pelayanan Publik (MPP), atau Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kota Bekasi.
Selain menghubungi hotline, warga juga bisa langsung mengisi data manual melalui link konsolidasi dengan klik link https://bit.ly/ValidasiNikKotbek.
Berikut daftar hotline pelayanan NIK di Kota Bekasi:
Bekasi Timur : 0815-7468-9193
Bekasi Barat : 0812-9508-9503
Bekasi Utara : 0822-9933-8623
Bekasi Selatan : 0813-8918-1222
Rawalumbu : 0857-2223-1985
Medan Satria : 0877-7910-7901
Bantargebang : 0899-8077-775
Pondok Gede : 0812-9866-6636
Jatiasih : 0857-1177-7930
Jatisampurna : 0812-8349-7619
Mustika Jaya : 0812-9957-891
Pondok Melati : 0812-1339-5827
Hotline pelayanan dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00- 15.00 WIB. Semoga Bermanfaat. (Nuansa Islami)
Bekasi: Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka saluran komunikasi khusus untuk warga yang mengalami kendala pada Nomor Induk Kependudukan (
NIK).
Layanan ini dapat digunakan jika warga Bekasi mengalami permasalahan NIK yang belum muncul di seluruh layanan berbasis NIK. Seperti BPJS, bank, perpajakan, BPN, hingga keperluan vaksin covid-19.
"Kepada seluruh warga Kota Bekasi terkait permasalahan NIK yang belum muncul di seluruh layanan berbasis NIK, dapat menghubungi kecamatan domisili tempat tinggal untuk membuat print biodata WNI sebagai dasar keabsahan," tulis akun Instagram resmi Humas Pemkot Bekasi @humaskotabekasi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Jika biodata tak bisa dicetak, warga diminta melakukan validasi data di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Mall Pelayanan Publik (MPP), atau Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kota Bekasi.
Selain menghubungi
hotline, warga juga bisa langsung mengisi data manual melalui link konsolidasi dengan klik link
https://bit.ly/ValidasiNikKotbek.
Berikut daftar hotline pelayanan NIK di Kota Bekasi:
Bekasi Timur : 0815-7468-9193
Bekasi Barat : 0812-9508-9503
Bekasi Utara : 0822-9933-8623
Bekasi Selatan : 0813-8918-1222
Rawalumbu : 0857-2223-1985
Medan Satria : 0877-7910-7901
Bantargebang : 0899-8077-775
Pondok Gede : 0812-9866-6636
Jatiasih : 0857-1177-7930
Jatisampurna : 0812-8349-7619
Mustika Jaya : 0812-9957-891
Pondok Melati : 0812-1339-5827
Hotline pelayanan dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00- 15.00 WIB. Semoga Bermanfaat.
(Nuansa Islami) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)