Ilustrasi. (Medcm.id)
Ilustrasi. (Medcm.id)

Sumsel Butuh Realisasi Penambahan Ruang Tahanan

Antara • 09 September 2021 12:27
Palembang: Realisasi penambahan kapasitas ruang tahanan untuk warga binaan di Sumatera Selatan (Sumsel) sangat dibutuhkan, sebab kondisi ketersediaan ruang tahanan saat ini sudah tidak relevan.
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel mencatat keterisian ruang tahanan di 16 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan empat rumah tahanan negara (lapas) sudah over kapasitas hingga 229 persen dari kondisi normal.
 
“Daya tampung produktif hanya untuk 6.605 orang, namun setiap hari ada penambahan (orang) jadi semakin penuh diisi 15.143 orang atau over kapasitas 229 persen,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Hamsir, di Palembang, Kamis, 9 September 2021.

Baca juga: Kalapas Tangerang Pastikan Tak Ada Bentrok Napi Sebelum Kebakaran
 
Menurut dia, menambah kapasitas ruang penahanan merupakan hal yang sangat diperlukan saat ini melihat kondisi keterisian warga binaan atau pun tahanan yang terus bertambah setiap hari.
 
"Tingkat kriminal yang tinggi menjadikan penyidik selalu mengirimkan penghuni baru meskipun sudah over kapasitas," ujarnya.
 
Permasalahan ketercukupan ruang tahanan ini sudah disampaikan kepada setiap stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah setiap tahun.
 
Hanya saja, lanjutnya, minim realisasi permohonan sekadar ditanggapi dengan pemberian hibah tanah untuk pembangunan lapas atau rutan, padahal yang dibutuhkan ialah komitmen pembangunan.
 
Baca juga: Tempat Wisata di Bandung Kembali Dibuka
 
“Kami belum memiliki kemampuan finansial untuk membangun ruang penahanan secara mandiri,” sambungnya.
 
Sehingga inisiasi lempar pindah warga binaan dari satu penjara ke penjara lainnya antarkabupaten/kota terpaksa harus dilakukan untuk mengatasi membeludaknya isi ruang tahanan di satu tempat.
 
"Hal ini, juga dialami kepolisian yang tidak memiliki ruang lebih untuk menampung para tersangka yang masih tahap penyelidikan maupun kebijakan lain," ungkap dia..

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan