Simalungun: Kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan pemimpin redaksi media online lokal, Marasalem Harahap. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan dengan penembakan itu.
Ketiga tersangka adalah bos hiburan malam berinisial S, Humas atau Manajer hiburan malam berinisial YFP, dan satu oknum TNI yang masih dalam tahap pemeriksaan.
"Satu pelaku lainnya diperiksa oleh Polisi Militer AD karena berlatar belakang anggota TNI," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi pers di Markas Polres Pematang Siantar, Kamis, 25 Juni 2021.
Menurut S sebagai pemilik tempat hiburan malam, dirinya kerap terganggu karena pemberitaan korban tentang usahanya.
"Saya berikan shock therapy, cuma saya tidak tangkap, ini selalu membuat rusuh, kalau tidak dibedil (tembak) sekali-kali, tidak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," ujar S.
Hal ini diperkuat dengan keterangan dari YFP. Ia mengaku disuruh oleh atasannya untuk memberi pelajaran kepada korban.
"Sudah berulang kali coba berkomunikasi, memberikan apa yang korban minta, sampai akhirnya putus komunikasi. Dan bos saya memerintahkan untuk memberikan pembelajaran," kata YFP
Atas kejadian ini, pelaku mengaku menyesal dan berjanji akan menjalani hukuman sesuai perundang-undangan di Indonesia. (Mentari Puspadini/Taris Dwi Aryani)
Simalungun: Kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan pemimpin redaksi media online lokal, Marasalem Harahap. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan dengan penembakan itu.
Ketiga tersangka adalah bos hiburan malam berinisial S, Humas atau Manajer hiburan malam berinisial YFP, dan satu oknum TNI yang masih dalam tahap pemeriksaan.
"Satu pelaku lainnya diperiksa oleh Polisi Militer AD karena berlatar belakang anggota TNI," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi pers di Markas Polres Pematang Siantar, Kamis, 25 Juni 2021.
Menurut S sebagai pemilik tempat hiburan malam, dirinya kerap terganggu karena pemberitaan korban tentang usahanya.
"Saya berikan
shock therapy, cuma saya tidak tangkap, ini selalu membuat rusuh, kalau tidak dibedil (tembak) sekali-kali, tidak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," ujar S.
Hal ini diperkuat dengan keterangan dari YFP. Ia mengaku disuruh oleh atasannya untuk memberi pelajaran kepada korban.
"Sudah berulang kali coba berkomunikasi, memberikan apa yang korban minta, sampai akhirnya putus komunikasi. Dan bos saya memerintahkan untuk memberikan pembelajaran," kata YFP
Atas kejadian ini, pelaku mengaku menyesal dan berjanji akan menjalani hukuman sesuai perundang-undangan di Indonesia.
(Mentari Puspadini/Taris Dwi Aryani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)