Makassar: Empat mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang mereka alami. Mereka melaporkan hal itu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Pelecehan seksual tersebut pun dibuatkan petisi stop pelecehan seksual di dalam kampus. Dalam petisi itu mengungkapkan ada empat mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Dalam petisi itu mengungkapkan kejadian pelecehan seksual pertama terjadi sekitar Juli - Oktober 2023. Korban mengaku mengalami pelecehan tersebut saat bimbingan untuk studi akhirnya. Insidennya seperti dilakukan elusan di tangan, cium pipi kiri kanan, dan memegang leher tanpa persetujuan.
Kemudian pada periode Januari-Maret 2024 korban kedua mengalami pelecehan saat berada di Departemen Sosiologi dan Rapat Departemen. Saat itu korban tiba-tiba menerima elusan pipi dan kontak fisik lain yang tidak pantas.
Korban ketiga mengalami pelecehan yang sama dengan korban pertama. Selanjutnya yang terakhir pada periode Maret-April 2024, di mana korban mengalami pelecehan saat mengurus administrasi studi akhirnya di ruang Ketua Departemen.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof Farida Patittingi, membenarkan bahwa ada laporan dari mahasiswi terkait pelecehan seksual yang mereka alami di dalam kampus.
"Saat ini kami sedang tangani kan ada laporan dari mahasiswa. Yang melapor ada empat orang," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Wakil Rektor III Unhas ini juga menyampaikan, pihaknya bakal meminta klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Lantaran katanya, dalam penanganan kasus kekerasan seksual harus lebih hati-hati tidak boleh langsung menuduh.
"Kita akan melakukan lagi klarifikasi lagi karena kasus KS (kekerasan seksual) harus betul-betul tidak bisa langsung menjudge. Kita minta keterangan korban kita minta keterangan terduga pelaku," ungkapnya.
Terkait pendampingan psikologi bagi para korban, Farida mengungkapkan telah menawarkan hal itu kepada semuanya. Namun, para korban belum membutuhkan hal itu. Saat proses masih berjalan.
Makassar: Empat mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar melaporkan adanya dugaan tindak
pidana pelecehan yang mereka alami. Mereka melaporkan hal itu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Pelecehan seksual tersebut pun dibuatkan petisi stop
pelecehan seksual di dalam kampus. Dalam petisi itu mengungkapkan ada empat mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Dalam petisi itu mengungkapkan kejadian pelecehan seksual pertama terjadi sekitar Juli - Oktober 2023. Korban mengaku mengalami pelecehan tersebut saat bimbingan untuk studi akhirnya. Insidennya seperti dilakukan elusan di tangan, cium pipi kiri kanan, dan memegang leher tanpa persetujuan.
Kemudian pada periode Januari-Maret 2024 korban kedua mengalami pelecehan saat berada di Departemen Sosiologi dan Rapat Departemen. Saat itu korban tiba-tiba menerima elusan pipi dan kontak fisik lain yang tidak pantas.
Korban ketiga mengalami pelecehan yang sama dengan korban pertama. Selanjutnya yang terakhir pada periode Maret-April 2024, di mana korban mengalami pelecehan saat mengurus administrasi studi akhirnya di ruang Ketua Departemen.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof Farida Patittingi, membenarkan bahwa ada laporan dari mahasiswi terkait pelecehan seksual yang mereka alami di dalam kampus.
"Saat ini kami sedang tangani kan ada laporan dari mahasiswa. Yang melapor ada empat orang," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Wakil Rektor III Unhas ini juga menyampaikan, pihaknya bakal meminta klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Lantaran katanya, dalam penanganan kasus kekerasan seksual harus lebih hati-hati tidak boleh langsung menuduh.
"Kita akan melakukan lagi klarifikasi lagi karena kasus KS (kekerasan seksual) harus betul-betul tidak bisa langsung menjudge. Kita minta keterangan korban kita minta keterangan terduga pelaku," ungkapnya.
Terkait pendampingan psikologi bagi para korban, Farida mengungkapkan telah menawarkan hal itu kepada semuanya. Namun, para korban belum membutuhkan hal itu. Saat proses masih berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)