Para buruh menyampaikan aspirasinya dan meminta agar Pemprov Jawa Barat menaikkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Kota Bekasi 2024 sebesar14,02%, sesuai rekomendasi yang disampaikan sebelumnya.
Usai melakukan orasi, ratusan buruh langsung meninggalkan Jalan Raya Ahmad Yani untuk menuju ke wilayah Bantargebang.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi Perwakilan dari Serikat Pekerja, Abdul Haris, membantah adanya ajakan aksi mogok nasional buruh.
Baca: Minta Naik Upah 13%, Buruh Serbu Kantor Gubernur Banten |
"Secara formal tidak ada instruksi aksi mogok nasional, melainkan pengawalan ke provinsi dalam penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Barat," kata Abdul di Bekasi, Kamis, 30 November 2023.
Pihaknya mengancam akan berkeliling wilayah Kota Bekasi sambil menunggu keputusan UMK 2024 yang belum ditetapkan.
"Serikat pekerja akan mengelilingi sekitaran wilayah Kota Bekasi sampai ditetapkannya UMK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id