Surabaya: Ombudsman Jawa Timur menerima pengaduan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Hal ini diadukan masyarakat ketika mengurus sertifikasi halal produk usaha kecil dan menengah (UKM).
"Di Gresik itu ada dugaan pungli terkait pengurusan sertifikat halal untuk UKM yang harusnya itu gratis. Tapi di gresik malah dimintai uang dan besarannya Rp20 sampai Rp30 ribu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, Selasa, 5 Desember 2023.
Agus mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kemenag Kanwil Jatim, Kemenag Gresik, hingga kantor urusan agama (KUA) di wilayah setempat.
Jika nantinya terbukti melanggar, lanjut Agus, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tegas. Mengingat Ombudsman hanya bersifat menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Ombudsman tidak mencari siapa yang salah. Ombudsman tidak pernah memberika sanksi, karena sanksi itu diberikan oleh atasannya kepada anak buahnya yang dilaporkan ke Ombudsman," ujarnya.
Agus menyebut ada tiga aduan paling banyak dikeluhkan masyarakat. Pertama isu pelayanan kepolisian, pemerintahan dan pertanahan. "Nah, pengaduan keempat yangg paling banyak diadukan ada dari kantor Kemenag," katanya.
Berdasarkan data Ombudsman Jatim, telah menerima 947 aduan dari masyarakat sepanjang tahun 2023. Rinciannya, sebanyak 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan satu Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
Surabaya: Ombudsman Jawa Timur menerima pengaduan adanya
pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Hal ini diadukan masyarakat ketika mengurus sertifikasi halal produk usaha kecil dan menengah (UKM).
"Di Gresik itu ada dugaan pungli terkait pengurusan sertifikat halal untuk
UKM yang harusnya itu gratis. Tapi di gresik malah dimintai uang dan besarannya Rp20 sampai Rp30 ribu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, Selasa, 5 Desember 2023.
Agus mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di
Kemenag Kanwil Jatim, Kemenag Gresik, hingga kantor urusan agama (KUA) di wilayah setempat.
Jika nantinya terbukti melanggar, lanjut Agus, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tegas. Mengingat Ombudsman hanya bersifat menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Ombudsman tidak mencari siapa yang salah. Ombudsman tidak pernah memberika sanksi, karena sanksi itu diberikan oleh atasannya kepada anak buahnya yang dilaporkan ke Ombudsman," ujarnya.
Agus menyebut ada tiga aduan paling banyak dikeluhkan masyarakat. Pertama isu pelayanan kepolisian, pemerintahan dan pertanahan. "Nah, pengaduan keempat yangg paling banyak diadukan ada dari kantor Kemenag," katanya.
Berdasarkan data Ombudsman Jatim, telah menerima 947 aduan dari masyarakat sepanjang tahun 2023. Rinciannya, sebanyak 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan satu Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)