Bandung: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta kepala daerah di 27 kabupaten dan kota bisa menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadan 1445 Hijriah. Bey meminta agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
Menurut Bey, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan.
"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," ujar Bey di Bandung, Senin 11 Maret 2024.
Ia mengungkapkan kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan ramadan ada di tangan bupati dan wali kota. Namun, dia mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.
Bey menambahkan Pemprov Jabar mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
"Tentu kita mengikuti keputusan dari Kementerian Agama, bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024," jelas Bey.
Bandung: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta kepala daerah di 27 kabupaten dan kota bisa menertibkan
tempat hiburan malam selama Ramadan 1445 Hijriah. Bey meminta agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
Menurut Bey, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan.
"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," ujar Bey di Bandung, Senin 11 Maret 2024.
Ia mengungkapkan kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan ramadan ada di tangan bupati dan wali kota. Namun, dia mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.
Bey menambahkan Pemprov Jabar mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang telah
mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
"Tentu kita mengikuti keputusan dari Kementerian Agama, bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024," jelas Bey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)