Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, mengatakan sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis petang, 19 Oktober 2023, dua anak korban yang sedang berada di Hotel Mustika di Desa Pelang, Kecamatan Mayong, menerima telepon dari pelaku. Mereka dikabari bahwa ibunya meninggal di rumah.
Baca: Seorang Perempuan di Cikarang Tewas Ditikam Kakak Kandung
|
Mendapati kabar itu, dua anak korban langsung menuju rumahnya. Tiba di rumah, keduanya mendapati orangtuanya telah meninggal dengan posisi tidur di atas tempat tidur di ruang tengah. Pada jasad korban ditemukan banyak luka lebam.
“Pihak keluarga korban lalu lapor ke Polsek Mayong. Usai menerima laporan Polsek Mayong datang kemudian meminta bantuan inafis Polres Jepara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Tohari, Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca: Polisi Segera Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
|
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah pihak, kurang dari 12 jam pelaku berhasil diringkus. Pelaku adalah mantan suami korban.
Pelaku berinisial R berhasil diringkus di SPBU Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. “Pelaku sudah kami tangkap. Lebih detailnya nanti akan kami rilis,” jelas Tohari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id