Komisioner KPU Jepara, Siti Nur. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nur. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Jepara Siapkan 3 TPS Lokasi Khusus

Rhobi Shani • 18 Juli 2024 13:58
Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk Pilkada Serentak 2024. 
 
Komisioner KPU Jepara, Siti Nur Wakhidatun, menyebut, ada tiga TPS khusus yang telah disiapkan oleh KPU Jepara. 
 
Tiga TPS tersebut di antaranya berada di Rutan Kelas II B Kabupaten Jepara dan Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Kemudian ada Pondok Pesantren Zilalul Qur'an yang berada di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. 

"Tiga lokasi tersebut sudah menyampaikan permohonan untuk TPS lokasi khusus. Kemarin jadi deadline mereka harus menyetor daftar pemilih. Kalau TPS lokasi khusus kan tidak perlu dicoklit (pencocokan dan penelitian)," kata Siti pada Kamis, 18 Juli 2024.
 
Baca juga: 18.627 Pemilih Baru di Demak Belum Terdaftar

Meski begitu, masih ada kemungkinan untuk adanya pertambahan TPS lokasi khusus. Pihaknya saat ini maaih menunggu untuk pelaksanaan rapat koordinasi dan petunjuk teknis terbaru mengenai TPS lokasi Khusus. 
 
Ia menambahkan, untuk TPS lokasi khusus disyaratkan minimal 1 TPS atau kurang lebih dengan 100 pemilih. 
 
Mengenai petugas ad hoc atau KPPS di TPS lokasi khusus belum bisa dipastikan akan dari warga umum atau elemen yang berada di TPS lokasi khusus. 
 
"Biasanya dari lapas meminta agar KPPS dari elemen di dalam lapas sendiri. Untuk saat ini kita masih menunggu juknis," ujar dia.
 
Hingga saat ini, Siti mengatakan jumlah TPS untuk Pilkada serentak tahu. 2024 di Kabupaten Jepara berjumlah 1.740 TPS dengan rata-rata pemilih sebanyak 500 hingga 600 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan