Yogyakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyusun modul Materi Umum dan Materi Pengayaan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila. Penyusunan kegiatan berdasarkan amanat undang-undang.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan kegiatan penyusunan modul Diklat PIP merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Peraturan BPIP RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"BPIP diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelenggarakan Diklat PIP yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis lokal, nasional, dan internasional, sehingga Diklat PIP untuk aparatur negara, anggota organisasi sosial politik, komponen masyarakat lainnya, serta Purnapaskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila harus dilakukan secara inovatif dan adaptif dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan peserta diklat,", ucap Yudian saat menjadi narasumber kegiatan penyusunan modul di Yogyakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, mampu mengakselerasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai pusat peradaban dunia di masa depan.
"Pelaksanaan Diklat PIP akan menghasilkan alumni yang berkarakter dan berjati diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, mampu menjadi teladan, serta menjadi faktor kunci dalam mengkatalis dan mempercepat terwujudnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila untuk membangun peradaban bangsa sebagai pusat peradaban dunia di masa mendatang," kata Yudian.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Prakoso menjabarkan materi-materi yang diajarkan pada Diklat PIP tersebut. Materi Dasar PIP disusun untuk memahami dan melaksanakan PIP sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
"Sementara Materi Umum Pancasila mencakup filosofi dan pengetahuan tentang Pancasila serta implementasinya dalam kebijakan publik, dan Materi Pengayaan memuat isu aktual PIP dan kebangsaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat PIP," kata Prakoso.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di BPIP melalui gotong royong, dengan supervisi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi.
"Kami telah melakukan diskusi grup terfokus di Bandung, Jakarta, Surakarta, dan Yogyakarta untuk memaparkan draft modul dan mendapatkan masukan dari narasumber, yang nantinya akan direviu oleh pimpinan BPIP sebelum disahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP.", ungkap Sadono selaku Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP.
Yogyakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyusun modul Materi Umum dan Materi Pengayaan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila. Penyusunan kegiatan berdasarkan amanat undang-undang.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan kegiatan penyusunan modul Diklat PIP merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Peraturan BPIP RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"BPIP diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelenggarakan Diklat PIP yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis lokal, nasional, dan internasional, sehingga Diklat PIP untuk aparatur negara, anggota organisasi sosial politik, komponen masyarakat lainnya, serta Purnapaskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila harus dilakukan secara inovatif dan adaptif dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan peserta diklat,", ucap Yudian saat menjadi narasumber kegiatan penyusunan modul di Yogyakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, mampu mengakselerasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai pusat peradaban dunia di masa depan.
"Pelaksanaan Diklat PIP akan menghasilkan alumni yang berkarakter dan berjati diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, mampu menjadi teladan, serta menjadi faktor kunci dalam mengkatalis dan mempercepat terwujudnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila untuk membangun peradaban bangsa sebagai pusat peradaban dunia di masa mendatang," kata Yudian.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Prakoso menjabarkan materi-materi yang diajarkan pada Diklat PIP tersebut. Materi Dasar PIP disusun untuk memahami dan melaksanakan PIP sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
"Sementara Materi Umum Pancasila mencakup filosofi dan pengetahuan tentang Pancasila serta implementasinya dalam kebijakan publik, dan Materi Pengayaan memuat isu aktual PIP dan kebangsaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat PIP," kata Prakoso.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di BPIP melalui gotong royong, dengan supervisi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi.
"Kami telah melakukan diskusi grup terfokus di Bandung, Jakarta, Surakarta, dan Yogyakarta untuk memaparkan draft modul dan mendapatkan masukan dari narasumber, yang nantinya akan direviu oleh pimpinan BPIP sebelum disahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP.", ungkap Sadono selaku Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)