medcom.id, Jakarta: Seruan pembebasan Sudirman dan Badar, dua warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) pimpinan Jeffrey Pagawak datang dari anggota Komisi I Prananda Surya Paloh.
Anggota kedua termuda di DPR ini mengutuk keras aksi kriminal yang dilakukan pihak yang ingin mengusik keamanan di pulau cendrawasih tersebut. “Ini adalah tindakan pengecut dan kriminal yang patut dikutuk,” kata dia, dalam keterangan persnya, Kamis (17/9/2015).
Lokasi penyanderaan yang berada di Kampung Skoutio, Papua Nugini, membuat skenario pembebasan yang dapat ditempuh aparat Indonesia menjadi rumit. Pemerintah harus mengantongi izin penangkapan dari pemerintah PNG karena ada traktat internasional yang harus dipatuhi.
Anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara I ini menyarankan pemerintah menyelesaikan kasus penyanderaan ini melalui jalan diplomasi dan kalau diperlukan dapat dilakukan dalam kerangka militer.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menko Polhukam menyatakan kesiapannya menyelesaikan persoalan pembebasan sandera yang sudah menginjak hari ketujuh ini. Pemerintah enggan mengedepankan mekanisme barter yang menjadi persyaratan pembebasan.
medcom.id, Jakarta: Seruan pembebasan Sudirman dan Badar, dua warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) pimpinan Jeffrey Pagawak datang dari anggota Komisi I Prananda Surya Paloh.
Anggota kedua termuda di DPR ini mengutuk keras aksi kriminal yang dilakukan pihak yang ingin mengusik keamanan di pulau cendrawasih tersebut. “Ini adalah tindakan pengecut dan kriminal yang patut dikutuk,” kata dia, dalam keterangan persnya, Kamis (17/9/2015).
Lokasi penyanderaan yang berada di Kampung Skoutio, Papua Nugini, membuat skenario pembebasan yang dapat ditempuh aparat Indonesia menjadi rumit. Pemerintah harus mengantongi izin penangkapan dari pemerintah PNG karena ada traktat internasional yang harus dipatuhi.
Anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara I ini menyarankan pemerintah menyelesaikan kasus penyanderaan ini melalui jalan diplomasi dan kalau diperlukan dapat dilakukan dalam kerangka militer.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menko Polhukam menyatakan kesiapannya menyelesaikan persoalan pembebasan sandera yang sudah menginjak hari ketujuh ini. Pemerintah enggan mengedepankan mekanisme barter yang menjadi persyaratan pembebasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)