ilustrasi/MI
ilustrasi/MI

Pemkab Bantul Imbau Tempat Hiburan Tak Ganggu Ganggu Pelaksanaan Ibadah Puasa

Antara • 23 Maret 2023 16:34
Bantul: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau agar kegiatan usaha tempat hiburan tidak mengganggu puasa maupun ibadah yang dijalankan masyarakat selama Ramadhan 1444 Hijriah.
 
"Kita sudah ke tempat tempat hiburan, juga salon, kita persuasif, ke sana sifatnya lebih ke informasi agar kegiatan bisnisnya yang dijalankan tidak mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bantul Heru Wismantoro di Bantul, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Ia sudah berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekda Pemkab Bantul, terkait dengan menghadapi bulan puasa, agar pelayanan kepada masyarakat disesuaikan dengan waktu sehingga dapat mendukung masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
 
Baca: Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Selama Ramadan

"Kemudian untuk tempat-tempat hiburan itu juga tentunya ada pembatasan pembatasan," katanya.

Terkait dengan razia terhadap aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan, kata dia, akan melihat perkembangan. Sedangkan kalau memang diperlukan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat melakukan razia.
 
"Untuk razia lihat perkembangan, karena sebagai kewenangan wajib yang di Bantul ini pelayanan dasar salah satunya trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) kita akan melaksanakan razia itu ketika ada sesuatu hal yang memang mengganggu," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan