ilustrasi/MI
ilustrasi/MI

Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Selama Ramadan

Farhan Dwitama • 23 Maret 2023 14:44
Tangsel: Seluruh aktivitas hiburan seperti tempat karaoke, pub, klub, dan sejumlah tempat hiburan lain di Kota Tangerang Selatan, dihentikan sementara selama Ramadan 1444 Hijriah.
 
Penghentian aktivitas di tempat hiburan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 100.3.4.3/1144/KESRA/2023 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan amaliyah Selama Ibadah Puasa Ramadan.
 
“Agar kesucian ibadah puasa Ramadan menjadi lebih baik dan kusyuk. Serta menjaga kondusifitas bagi warga di Tangerang Selatan, dengan tetap mempertahankan kebutuhan dan tumbuhkembangnya perekonomian di Kota Tangsel,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, Kamis, 23 Maret 2023.

Dengan adanya SE tersebut, seluruh pihak diminta menaati dan mematuhi ketentuan dan aturan berlaku. Pelaksanaan aturan ini akan diawasi petugas Satpol PP, TNI, dan Polri. 
 
"Kepala setiap pelaku usaha kepariwisataan dan masyarakat yang berada di wilayah Tangsel, untuk melakukan hal-hal yang sudah ditetapkan," kata dia. 
 
Baca: Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Menurut Asep, aturan yang tertuang dalam SE tersebut hasil rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. 
 
Sementara itu, untuk usaha kuliner seperti restoran, kafe, rumah makan, dan warung makan kaki lima boleh beroperasi dengan penyesuaian. Lalu, untuk bioskop diizinkan beroperasi sejak pukul 20.00 WIB. 
 
"Dengan ketentuan pesan antar yang bisa dilakukan pukul 12.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional sampai pukul 04.00 WIB atau waktu sahur. Untuk makan di tempat boleh dilayani mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 04.00 (waktu imsak), dan wajib menggunakan penutup/gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan