Yogyakarta: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) ditutup paksa pada 2022 lalu. Alasan penutupan itu dikarenakan pelanggaran berat dan proses kegiatan akademiknya tak berjalan sesuai laporan.
"(Perguruan tinggi) yang ditutup ada satu," kata Kepala LL Dikti Wilayah V, Aris Junaidi di Yogyakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Sebelumnya, Pihak LL Dikti Wilayah V Yogyakarta menyebut 2 kampus yang ditutup. Namun dikoreksi bahwa jumlah PTS yang ditutup hanya satu dan yang dimerger ada 3 PTS.
Aris mengatakan PTS yang telah ditutup yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kartika Bangsa. Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengecek lebih dulu PTS tersebut.
Sejumlah kejanggalan yang didapati meliputi data mahasiswa, jadwal perkuliahan yang tak jelas, hingga karya ilmiah mahasiswa pascasarjana yang tidak benar.
"Puncaknya 3 hari kunjungan ada kejanggalan yang menyimpang. Tak ada data mahasiswa, jam kuliah gak jelas, karya mahasiswa pascasarjana atau tesis tak benar. Karya orang lain diganti nama (penulisnya)," ujarnya.
Ia mengatakan PTS tersebut sebetulnya telah lama melanggar aturan kementerian terkait. Namun, kata dia, keputusan menutup tak bisa langsung dilakukan tanpa ada pengecekan langsung.
Sementara itu, pihaknya memfasilitasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ke perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sama. Pemindahan mahasiswa itu telah didialogkan lebih dulu.
Selain menutup satu PTS, Aris menambahkan, ada tiga perguruan tinggi yang digabung menjadi satu. Penggabungan itu akan dilakukan dengan STIKes Bethesda Yogyakarta.
"Ada tiga PTS yang akan digabung, satu di Yogyakarta dua dari Jawa Tengah. Saat ini sedang dibahas. Prodi Kesehatan yang (masih) eksis digabungkan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan beberapa
perguruan tinggi swasta (PTS) ditutup paksa pada 2022 lalu. Alasan penutupan itu dikarenakan pelanggaran berat dan proses kegiatan akademiknya tak berjalan sesuai laporan.
"(Perguruan tinggi) yang ditutup ada satu," kata Kepala LL Dikti Wilayah V, Aris Junaidi di
Yogyakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Sebelumnya, Pihak LL Dikti Wilayah V Yogyakarta menyebut 2 kampus yang ditutup. Namun dikoreksi bahwa jumlah PTS yang ditutup hanya satu dan yang dimerger ada 3 PTS.
Aris mengatakan PTS yang telah ditutup yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kartika Bangsa. Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) telah mengecek lebih dulu PTS tersebut.
Sejumlah kejanggalan yang didapati meliputi data mahasiswa, jadwal perkuliahan yang tak jelas, hingga karya ilmiah mahasiswa pascasarjana yang tidak benar.
"Puncaknya 3 hari kunjungan ada kejanggalan yang menyimpang. Tak ada data mahasiswa, jam kuliah gak jelas, karya mahasiswa pascasarjana atau tesis tak benar. Karya orang lain diganti nama (penulisnya)," ujarnya.
Ia mengatakan PTS tersebut sebetulnya telah lama melanggar aturan kementerian terkait. Namun, kata dia, keputusan menutup tak bisa langsung dilakukan tanpa ada pengecekan langsung.
Sementara itu, pihaknya memfasilitasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ke perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sama. Pemindahan mahasiswa itu telah didialogkan lebih dulu.
Selain menutup satu PTS, Aris menambahkan, ada tiga perguruan tinggi yang digabung menjadi satu. Penggabungan itu akan dilakukan dengan STIKes Bethesda Yogyakarta.
"Ada tiga PTS yang akan digabung, satu di Yogyakarta dua dari Jawa Tengah. Saat ini sedang dibahas. Prodi Kesehatan yang (masih) eksis digabungkan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)