ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

KPU Garut Tetapkan DPT Pemilu 2024 Mencapai 1,9 Juta Orang

Media Indonesia • 22 Juni 2023 10:13

Garut: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.999.061 jiwa. Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, mengatakan, jumlah itu terdiri dari 1.020.211 pemilih laki-laki dan 978.850 pemilih perempuan.
 
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 8.000 yang tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut.

"Hasil DPT ini ada yang berbeda dengan hasil dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilakukan oleh PPK, dan hal tersebut terjadi karena data pemilih tersebut dinamis," kata Junaidin, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia mengatakan jumlah tersebut sudah disinkronkan melalui Aplikasi Sidalih atau Sistem Informasi Data Pemilih yang ada di KPU. Lalu, pemilih yang hari ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun waktu pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berumur 17 tahun sudah masuk ke dalam DPT yang ditetapkan.

"Kecamatan yang memiliki jumlah DPT paling banyak adalah Kecamatan Karangpawitan dengan total 102.665 pemilih dengan rincian 52.102 pemilih laki-laki dan 50.563 pemilih perempuan," ujarnya.

Baca: KPU Tetapkan DPT Kulon Progo Sebanyak 345.038 Orang

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin mengatakan penetapan jumlah DPT pada Pemilu Tahun 2024 tercatat 538.324 jiwa. Mereka tersebar di 10 kecamatan dan 69 Kelurahan dengan jumlah 1.997 Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk TPS khusus di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan