ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Dinkes Tangsel Hentikan Sementara Peredaran Obat Sirup Praxion

Farhan Dwitama • 09 Februari 2023 18:40
Tangerang: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menghimbau penghentian sementara beberapa varian obat sirop Praxion yang masih beredar di fasilitas layanan kesehatan dan farmasi di Kota Tangsel. Penghentian tersebut menyusul kekhawatiran terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak.
 
“Menindaklanjuti berita yang beredar terkait kasus gagal ginjal akut dan sambil menunggu informasi resmi dari Kemenkes RI dan BPOM, maka sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menghimbau penghentian sementara penggunaan obat sirup,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar, Kamis 9 Februari 2023.
 
Alin mengimbau orang tua dan masyarakat untuk menggunakan obat sesuai aturan berlaku atau dalam pengawasan dokter dan tenaga kesehatan.

“Kami juga terus mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan obat sesuai aturan pakai dan sebaiknya di bawah pengawasan dokter/ tenaga kesehatan yang kompeten,” tegasnya.
 
Baca: BPOM Pastikan Obat Sirop Praxion Sudah Diuji dan Aman, Tetap Belum Boleh Beredar

Adapun jenis obat sirop yang diminta untuk dihentikan sementara peredarannya itu, adalah sebagai berikut :
a. Praxion-Paracetamol 100 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL0521631536A1P
b. Praxion-Paracetamol 120 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL052131433A1
c. Praxion Forte-Paracetamol 250 mg/5ml-Nomor Izin Edar: DBL0521631433B1
 
"Pemberhentian ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” tegas dia.
 
 Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan