Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memperbolehkan para pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa ramadan bersama warga. Hal itu diungkapkannya usai mendapat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivan, terkait buka puasa bersama.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN di lingkungannya. Pasalnya, jika kegiatan buka bersama dengan kolega baik sesama pejabat atau ASN, dikhawatirkan akan menjadi ajang pamer baik makanan atau tempat buka bersama.
"Tadi Pak Menteri menjelaskan terkait buka bersama. Jadi yang tidak boleh itu adalah jika pejabat menyelenggarakan kegiatan buka bersama di lingkungan kolega-koleganya dan lain sebagainya," ujar Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 Maret 2023.
Emil menuturkan, para pejabat maupun ASN justru dianjurkan untuk menggelar buka puasa bersama dengan warga, terutama yang kurang mampu. Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya untuk saling berbagi.
"Kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum duafa justru dianjurkan. Jadi membawa rezeki, membawa kebahagiaan, melaksanakan buka bersama di kampung kampung atau di daerah-daerah yang banyak duafanya," beber Emil.
Buka bersama dengan warga pun diakui Emil, bisa menjadi ajang silaturahmi serta diskusi untuk menyerap berbagai aspirasi. Pasalnya, buka bersama kerap menjadi momen atau cara mengumpulkan warga serta berdiskusi.
"Di luar dua itu dilarang, apalagi menampilkan kemewahan makanan, kemewahan acara dan lain sebagainya yang berlebihan itu yang tidak diperkenankan," tegas Emil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memperbolehkan para pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar
buka puasa ramadan bersama warga. Hal itu diungkapkannya usai mendapat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivan, terkait buka puasa bersama.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN di lingkungannya. Pasalnya, jika kegiatan buka bersama dengan kolega baik sesama pejabat atau ASN, dikhawatirkan akan menjadi ajang pamer baik makanan atau tempat buka bersama.
"Tadi Pak Menteri menjelaskan terkait buka bersama. Jadi yang tidak boleh itu adalah jika pejabat menyelenggarakan kegiatan buka bersama di lingkungan kolega-koleganya dan lain sebagainya," ujar Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 Maret 2023.
Emil menuturkan, para pejabat maupun ASN justru dianjurkan untuk menggelar buka puasa bersama dengan warga,
terutama yang kurang mampu. Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya untuk saling berbagi.
"Kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum duafa justru dianjurkan. Jadi membawa rezeki, membawa kebahagiaan, melaksanakan buka bersama di kampung kampung atau di daerah-daerah yang banyak duafanya," beber Emil.
Buka bersama dengan warga pun diakui Emil, bisa menjadi ajang silaturahmi serta diskusi untuk menyerap berbagai aspirasi. Pasalnya, buka bersama kerap menjadi momen atau cara mengumpulkan warga serta berdiskusi.
"Di luar dua itu dilarang, apalagi menampilkan kemewahan makanan, kemewahan acara dan lain sebagainya
yang berlebihan itu yang tidak diperkenankan," tegas Emil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)