ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Pemkot Jambi Anggarkan Rp29 Miliar untuk THR PNS dan Anggota DPRD

Antara • 30 Maret 2023 20:38
Jambi: Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 H sebesar Rp29 miliar untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Jambi dan Anggota DPRD Kota Jambi.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi M Husni mengatakan besaran THR untuk PNS dan dewan tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.
 
“Total untuk seluruh PNS termasuk dewan itu, nilainya kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," kata Husni, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Lebih lanjut, Husni menyebutkan pemerintah akan mengutamakan pencairan THR bagi pegawai di Kota Jambi terlebih dahulu, sehingga uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk merayakan Idul Fitri.
 
Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah. Diperkirakan gaji ke-13 ini akan cair pada bulan Mei atau Juni pada saat memasuki tahun ajaran baru.
 
Baca: Disnakertrans DIY Pelototi Puluhan Perusahaan Agar Tak Telat Bayar dan Cicil THR

Saat ini, kata Husni, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
 
"Menunggu petunjuk teknis apakah Peraturan Presiden atau Peraturan Menkeu nantinya," ucap dia.
 
Jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada 5.619 pegawai, dengan PNS laki-laki1.733 pegawai dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 orang.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023, cair mulai H-10 Idul Fitri. Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan