Surabaya: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah 1 juta pasokan LPG 3 kilogram (kg) di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Suplai tambahan itu dikirimkan selama periode 25-31 Juli 2023.
"Kami menambah 1.023.511 tabung LPG 3 kg di seluruh wilayah Jawa Timur, guna menambah rasa nyaman masyarakat," kata Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, di Surabaya, Kamis, 27 Juli 2023.
Ahad mengatakan tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok LPG 3 kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina di Jatim. Tujuannya untuk antisipasi panic buying yang terjadi, akibat adanya kelangkaan LPG 3 kg dalam sepekan terakhir.
"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat, dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur," ucap dia.
Ahad menegaskan tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Ini lantaran banyak warga yang sudah mengakses langsung ke Pangkalan Resmi LPG 3 kg, karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer/toko, sehingga penebalan stok di Pangkalan perlu dilakukan.
"Seluruh Kota/Kabupaten se-Jatim mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran. Di mana pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG, dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kg Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran," ucap dia.
Secara simulasi, nantinya warga masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg Subsidi datang ke Pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG, yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3 Kg, dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK nya. Namun, apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani.
"Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya," ujarnya.
Surabaya: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah 1 juta pasokan
LPG 3 kilogram (kg) di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Suplai tambahan itu dikirimkan selama periode 25-31 Juli 2023.
"Kami menambah 1.023.511 tabung LPG 3 kg di seluruh wilayah Jawa Timur, guna menambah rasa nyaman masyarakat," kata Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, di Surabaya, Kamis, 27 Juli 2023.
Ahad mengatakan tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok LPG 3 kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina di Jatim. Tujuannya untuk antisipasi
panic buying yang terjadi, akibat adanya kelangkaan LPG 3 kg dalam sepekan terakhir.
"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat, dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur," ucap dia.
Ahad menegaskan tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Ini lantaran banyak warga yang sudah mengakses langsung ke Pangkalan Resmi LPG 3 kg, karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer/toko, sehingga penebalan stok di Pangkalan perlu dilakukan.
"Seluruh Kota/Kabupaten se-Jatim mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran. Di mana pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG, dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kg Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran," ucap dia.
Secara simulasi, nantinya warga masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg Subsidi datang ke Pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG, yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3 Kg, dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK nya. Namun, apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani.
"Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)