Tasikmalaya: Sebanyak dua narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya masih tetap menjalani masa hukuman penjara di Tasikmalaya.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan dua napiter sudah enam bulan melakukan pembinaan khusus. Mereka merupakan pindahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Sebelum dipindah ke Lapas Tasikmalaya, dua napiter itu telah menjalani pembinaan khusus oleh tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88," kata Davy, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia mengatakan kedua napiter akan dibina kembali di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hingga bisa mengikuti program seperti warga binaan lainnya. Pembinaan berada di Lapas Tasikmalaya akan terus dilakukan pemantauan oleh BNPT dan Densus 88.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Gunawan Sutrisnadi, mengatakan pelaksanaan ikrar setia NKRI yang dilakukan dua orang Napiter di Lapas Kelas II B Tasikmalaya merupakan progres yang baik terutama dalam pembinaan napiter.
"Memang pembinaan terhadap napiter tidak mudah karena mereka punya pemahaman tersendiri dan yang harus diluruskan. Namun, untuk warga binaan yang masuk dalam tindak pidana terorisme berada di Jabar berjumlah 151 orang dan mereka melakukan pembinaan dengan baik dari 32 lapas atau rutan sebanyak 43 orang sudah menyatakan ikrar kembali ke NKRI," ucap dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengapresiasi pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan napiter. Ia berharap pelaksanaan ikrar itu bisa menjadi motivasi bagi napiter lainnya.
"Kita sudah saksikan dua orang napiter yang sudah ikrar kepada NKRI dan kami apresiasi semoga menjadi motivasi buat yang lainnya. Karena, tugas sekarang kita harus menerima mereka dengan terbuka, Kalapas juga akan melakukan pembinaan terhadap keduanya di Lapas Kelas II B Tasikmalaya," ucap Cheka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tasikmalaya: Sebanyak dua
narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Keduanya masih tetap menjalani masa hukuman penjara di Tasikmalaya.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan dua napiter sudah enam bulan melakukan pembinaan khusus. Mereka merupakan pindahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Sebelum dipindah ke Lapas Tasikmalaya, dua napiter itu telah menjalani pembinaan khusus oleh tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) dan Densus 88," kata Davy, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia mengatakan kedua napiter akan dibina kembali di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hingga bisa mengikuti program seperti warga binaan lainnya. Pembinaan berada di Lapas Tasikmalaya akan terus dilakukan pemantauan oleh BNPT dan Densus 88.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Gunawan Sutrisnadi, mengatakan pelaksanaan ikrar setia NKRI yang dilakukan dua orang Napiter di Lapas Kelas II B Tasikmalaya merupakan progres yang baik terutama dalam pembinaan napiter.
"Memang pembinaan terhadap napiter tidak mudah karena mereka punya pemahaman tersendiri dan yang harus diluruskan. Namun, untuk warga binaan yang masuk dalam tindak pidana terorisme berada di Jabar berjumlah 151 orang dan mereka melakukan pembinaan dengan baik dari 32 lapas atau rutan sebanyak 43 orang sudah menyatakan ikrar kembali ke NKRI," ucap dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengapresiasi pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan napiter. Ia berharap pelaksanaan ikrar itu bisa menjadi motivasi bagi napiter lainnya.
"Kita sudah saksikan dua orang napiter yang sudah ikrar kepada NKRI dan kami apresiasi semoga menjadi motivasi buat yang lainnya. Karena, tugas sekarang kita harus menerima mereka dengan terbuka, Kalapas juga akan melakukan pembinaan terhadap keduanya di Lapas Kelas II B Tasikmalaya," ucap Cheka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)