Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, akan menambah satu tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, sehingga total menjadi 18 TPS lokasi khusus untuk mengakomodasi pemilih di wilayah tersebut pada Pemilu 2024.
"Penambahan satu TPS lokasi khusus di Bantul bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sehingga jumlah TPS lokasi khusus di Bantul sebanyak 18 TPS," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu, 14 Mei 2023.
Menurut dia, penambahan satu TPS lokasi khusus itu diputuskan saat tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di KPU Bantul pada Jumat, 12 Mei 2023. Sebelumnya, TPS lokasi khusus sudah ditetapkan sebanyak 17 TPS di tujuh lokasi.
Dia menyebutkan, 18 TPS lokasi khusus tersebut tersebar di delapan lokasi yaitu Universitas Ahmad Dahlan, Islamic Center Bin Baz, Balai Pelayanan Sosial Tresna Wreda, Rutan kelas IIB Bantul, Ponpes Ali Maksum, Ponpes An Nur, Ponpes Al Munawir dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
TPS lokasi khusus didirikan untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, sehingga pemilih itu menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus sesuai kriteria dalam Peraturan KPU.
"Pendirian TPS lokasi khusus didasarkan atas pengajuan dari pimpinan instansi lokasi khusus tersebut kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pendalaman terutama kesiapan masing-masing instansi sebelum diberikan persetujuan oleh KPU RI," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul Wuri Rahmawati mengatakan, telah menetapkan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten untuk Pemilu 2024 sebanyak 742.864 pemilih yang tersebar di sebanyak 3.162 TPS se-Kabupaten Bantul.
"Data pemilih dalam DPSHP ini merupakan hasil perbaikan DPS yang diperoleh dari masukan dan tanggapan selama rentang waktu 12 April sampai 2 Mei 2023," ucapnya.
Dalam perbaikan DPS tersebut, kata dia, terdapat pemilih baru sebanyak 838 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.988 pemilih, dan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 5.959 pemilih.
"Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat ini diantaranya karena meninggal, data ganda, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili serta adanya pemilih TPS reguler yang menjadi pemilih di TPS lokasi khusus," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, akan menambah satu
tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, sehingga total menjadi 18 TPS lokasi khusus untuk mengakomodasi pemilih di wilayah tersebut pada Pemilu 2024.
"Penambahan satu TPS lokasi khusus di Bantul bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sehingga jumlah TPS lokasi khusus di Bantul sebanyak 18 TPS," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu, 14 Mei 2023.
Menurut dia, penambahan satu TPS lokasi khusus itu diputuskan saat tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di KPU Bantul pada Jumat, 12 Mei 2023. Sebelumnya, TPS lokasi khusus sudah ditetapkan sebanyak 17 TPS di tujuh lokasi.
Dia menyebutkan, 18 TPS lokasi khusus tersebut tersebar di delapan lokasi yaitu Universitas Ahmad Dahlan, Islamic Center Bin Baz,
Balai Pelayanan Sosial Tresna Wreda, Rutan kelas IIB Bantul, Ponpes Ali Maksum, Ponpes An Nur, Ponpes Al Munawir dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
TPS lokasi khusus didirikan untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, sehingga pemilih itu menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus sesuai kriteria dalam Peraturan KPU.
"Pendirian TPS lokasi khusus didasarkan atas pengajuan dari pimpinan instansi lokasi khusus tersebut kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pendalaman terutama kesiapan masing-masing instansi sebelum diberikan persetujuan oleh KPU RI," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul Wuri Rahmawati mengatakan, telah menetapkan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten untuk
Pemilu 2024 sebanyak 742.864 pemilih yang tersebar di sebanyak 3.162 TPS se-Kabupaten Bantul.
"Data pemilih dalam DPSHP ini merupakan hasil perbaikan DPS yang diperoleh dari masukan dan tanggapan selama rentang waktu 12 April sampai 2 Mei 2023," ucapnya.
Dalam perbaikan DPS tersebut, kata dia, terdapat pemilih baru sebanyak 838 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.988 pemilih, dan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 5.959 pemilih.
"Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat ini diantaranya karena meninggal, data ganda, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili serta adanya
pemilih TPS reguler yang menjadi pemilih di TPS lokasi khusus," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)