Semarang: Pelaku perampokan toko kamera Focus Nusantara Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada 29 Maret 2022 sudah merencanakan dan mengincar berbagai barang di toko tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan tersangka R warga Karangsambung, Kabupaten Kebumen, merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa yang menewaskan seorang penjaga malam bernama Supriono, 38.
Ia menuturkan perampokan itu bermula dari kedatangan pelaku yang berpura-pura meminta izin kepada korban untuk menginap di sekitar lokasi toko.
"Korban Supriono mengizinkan dan sempat memfoto pelaku dan kartu identitasnya, kemudian melaporkannya ke WhatsApp Group (WAG) petugas keamanan," katanya.
Baca juga: Perampok yang Tewaskan Penjaga Toko Kamera di Semarang Dibekuk
Pelaku yang sudah menyiapkan rencana perampokan itu, kata dia, kemudian memukul korban dengan batu, lalu melancarkan aksinya.
Tersangka yang sempat membawa alat las gagal masuk ke dalam toko dari belakang. Pelaku kemudian masuk dari pintu depan dengan menggunakan alat las.
Korban Supriono tewas dengan enam luka tusukan setelah pelaku melihatnya masih hidup usai beraksi. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil membawa kabur sejumlah kamera, lensa, serta sebuah drone.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari foto kartu identitasnya yang sempat diunggah korban di WAG.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Karangsambung, Kebumen, tak lama setelah aksinya diketahui," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.
Semarang: Pelaku perampokan toko kamera Focus Nusantara Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada 29 Maret 2022
sudah merencanakan dan mengincar berbagai barang di toko tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan tersangka R warga Karangsambung, Kabupaten Kebumen, merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa yang menewaskan seorang penjaga malam bernama Supriono, 38.
Ia menuturkan perampokan itu bermula dari kedatangan pelaku yang berpura-pura meminta izin kepada korban untuk menginap di sekitar lokasi toko.
"Korban Supriono mengizinkan dan sempat memfoto pelaku dan kartu identitasnya, kemudian melaporkannya ke WhatsApp Group (WAG) petugas keamanan," katanya.
Baca juga:
Perampok yang Tewaskan Penjaga Toko Kamera di Semarang Dibekuk
Pelaku yang sudah menyiapkan rencana perampokan itu, kata dia, kemudian memukul korban dengan batu, lalu melancarkan aksinya.
Tersangka yang sempat membawa alat las gagal masuk ke dalam toko dari belakang. Pelaku kemudian masuk dari pintu depan dengan menggunakan alat las.
Korban Supriono tewas dengan enam luka tusukan setelah pelaku melihatnya masih hidup usai beraksi. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil membawa kabur sejumlah kamera, lensa, serta sebuah drone.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari foto kartu identitasnya yang sempat diunggah korban di WAG.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Karangsambung, Kebumen, tak lama setelah aksinya diketahui," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)