Makassar: Seorang warga di Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan penemuan pohon yang diduga ganja. Seorang ibu berinisial IR, 32, itu menemukan pohon tersebut saat mencari buah yang tidak jauh dari rumahnya.
"Temuan tersebut berawal saksi ingin mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumah saksi dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya," kata Kasat Narkoba Resor Gowa, AKP Syaharuddin, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca: 66 Warga Desa Wadas Dipulangkan
Saat melihat pohon tersebut, saksi kemudian melapor ke keluarganya yang merupakan anggota TNI. Ia memberitahu keluarganya terkait pohon yang sama dengan di televisi.
"Pihak keluarga itu meminta agar saksi mendokumentasikan (foto) temuan tersebut lalu dikirimkan keluarga," jelasnya.
Setelah memperlihatkan foto tanaman itu, keluarga kemudian meminta untuk mengamankan pohon diduga ganja itu ke rumah saksi dan menunggu kedatangan anggota ke rumah untuk melihat. Lalu tanaman itu dibawa ke kantor Kodim 1409/Gowa.
"Kemudian Pasi Intel Kodim Gowa dan saksi menuju ke TKP untuk melihat lokasi penemuan lalu berkoordinasi kepolisian dan membawa barang bukti Ke Polres Gowa," jelasnya.
Setelah mendapatkan tanaman tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mencari informasi terkait pohon diduga ganja itu. Saat ini sudah ada dua orang yang telah dimintai keterangan untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut.
"Barang bukti akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah tanaman tersebut merupakan ganja atau tidak," ungkapnya.
Makassar: Seorang warga di Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan penemuan pohon yang diduga
ganja. Seorang ibu berinisial IR, 32, itu menemukan pohon tersebut saat mencari buah yang tidak jauh dari rumahnya.
"Temuan tersebut berawal saksi ingin mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumah saksi dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya," kata Kasat Narkoba Resor Gowa, AKP Syaharuddin, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca:
66 Warga Desa Wadas Dipulangkan
Saat melihat pohon tersebut, saksi kemudian melapor ke keluarganya yang merupakan anggota TNI. Ia memberitahu keluarganya terkait pohon yang sama dengan di televisi.
"Pihak keluarga itu meminta agar saksi mendokumentasikan (foto) temuan tersebut lalu dikirimkan keluarga," jelasnya.
Setelah memperlihatkan foto tanaman itu, keluarga kemudian meminta untuk mengamankan pohon diduga ganja itu ke rumah saksi dan menunggu kedatangan anggota ke rumah untuk melihat. Lalu tanaman itu dibawa ke kantor Kodim 1409/Gowa.
"Kemudian Pasi Intel Kodim Gowa dan saksi menuju ke TKP untuk melihat lokasi penemuan lalu berkoordinasi kepolisian dan membawa barang bukti Ke Polres Gowa," jelasnya.
Setelah mendapatkan tanaman tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mencari informasi terkait pohon diduga ganja itu. Saat ini sudah ada dua orang yang telah dimintai keterangan untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut.
"Barang bukti akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah tanaman tersebut merupakan ganja atau tidak," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)