Petugas lembaga pemasyarakatan kelas II A Cilegon mengamankan SN yang merupakan seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kota Cilegon yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
SN membawa sabu ke lapas saat hendak menemui tahanan yang dititipkan di lembaga pemasyarakatan kelas dua A Cilegon untuk melakukan sidang secara online. Kepala LP kelas II A Sudirman Jaya mengungkapkan, dirinya kedatangan seorang tamu yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon untuk melakukan sidang secara online di tahanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Diperiksa dan digeledah barang bawaannya dan kemudian petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang dimasukkan ke dalam charger handphone,” ujar Sudirman Jaya dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Kamis, 19 Mei 2022.
Sesuai prosedur, tamu diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas. Saat memeriksa pelaku, petugas keamanan lapas menemukan sabu sebanyak 5 gram. Kasus ini kemudian ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Banten. (Alifiah Nurul Rahmania)