Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan kelonggaran pemakaian masker serta kegiatan masyarakat di luar ruangan.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan pelonggaran pemakaian masker dan kegiatan di luar ruangan ini lantaran capaian vaksinasi di Kota Ukir cukup tinggi dan arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita akan mengikuti apa yang disampaikan pak presiden. Capaian vaksinasi kita juga sudah cukup mumpuni," kata Dian Kristiandi, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca: 17 Mei, 17 Ribu Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Seperti diketahui Jokowi melonggarkan pemakaian masker. Dimana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak memakai masker. Penggunaan masker ketika kegiatan di dalam ruangan dan transportasi publik. Serta masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
"Kegiatan di luar ruangan, seperti car free day (CFD) ya, akan kita longgarkan asalkan tidak meninggalkan ketertiban," jelas Andi.
Kebijakan lainnya yakni pelonggaran syarat tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Andi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan swab ataupun PCR.
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan kelonggaran pemakaian masker serta kegiatan masyarakat di luar ruangan.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan pelonggaran pemakaian masker dan kegiatan di luar ruangan ini lantaran capaian
vaksinasi di Kota Ukir cukup tinggi dan arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita akan mengikuti apa yang disampaikan pak presiden. Capaian vaksinasi kita juga sudah cukup mumpuni," kata Dian Kristiandi, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca:
17 Mei, 17 Ribu Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Seperti diketahui Jokowi melonggarkan pemakaian masker. Dimana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak memakai masker. Penggunaan masker ketika kegiatan di dalam ruangan dan transportasi publik. Serta masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
"Kegiatan di luar ruangan, seperti car free day (CFD) ya, akan kita longgarkan asalkan tidak meninggalkan ketertiban," jelas Andi.
Kebijakan lainnya yakni pelonggaran syarat tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Andi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan swab ataupun PCR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)