Kalianda: Seorang pemuda asal Dusun Sumber Bakti, Desa Sinarrejeki, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, inisial NB, 26, mencoba mencuri besi tangga di kantor Gubernur Lampung, di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa, 12 April 2022.
Namun, aksinya itu diketahui petugas yang sedang patroli, sehingga langsung menangkap pencuri tersebut.
"Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 15 batang besi tangga dari Kantor Gubernur dan satu unit mobil B 2906 BZP yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto.
Ia menjelaskan penangkapan pencuri dilakukan saat anggotanya melakukan patroli rutin. Pihaknya mencurigai sebuah mobil yang terparkir di depan kantor Gubernur.
Baca juga: Sejumlah Jalan di Bandar Lampung Ditutup Jelang Aksi 13 April
"Mobil berwarna putih," kata Sugi.
Kecurigaan itu membuat petugas melakukan pengintaian dan didapati seseorang yang sedang membawa besi tangga dari bangunan tersebut.
Diduga melakukan pencurian, pemuda tersebut langsung ditangkap dan digiring menuju Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
Kalianda: Seorang pemuda asal Dusun Sumber Bakti, Desa Sinarrejeki, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, inisial NB, 26,
mencoba mencuri besi tangga di kantor Gubernur Lampung, di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa, 12 April 2022.
Namun, aksinya itu diketahui petugas yang sedang patroli, sehingga langsung menangkap pencuri tersebut.
"Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 15 batang besi tangga dari Kantor Gubernur dan satu unit mobil B 2906 BZP yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto.
Ia menjelaskan penangkapan pencuri dilakukan saat anggotanya melakukan patroli rutin. Pihaknya mencurigai sebuah mobil yang terparkir di depan kantor Gubernur.
Baca juga:
Sejumlah Jalan di Bandar Lampung Ditutup Jelang Aksi 13 April
"Mobil berwarna putih," kata Sugi.
Kecurigaan itu membuat petugas melakukan pengintaian dan didapati seseorang yang sedang membawa besi tangga dari bangunan tersebut.
Diduga melakukan pencurian, pemuda tersebut langsung ditangkap dan digiring menuju Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)