Kupang: Sekolah Dasar Negeri Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga Kamis, 9 Juni 2022, tidak ada kegiatan belajar mengajar. Hal itu buntut penganiayaan kepala sekolah terhadap salah satu guru.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan para guru dan siswa merasa ketakutan usai insiden pengeroyokan dan penganiayaan oleh Kepala SDN Oelbeba Aleksander Nitti terhadap guru Anselmus Nale.
"Kami merasa prihatin karena sampai saat ini aktivitas pembelajaran di sekolah itu terhenti. Para guru dan siswa merasa ketakutan dengan perbuatan kepala sekolah itu," kata AKBP FX Irwan Arianto di Kupang, Kamis.
Selain para guru, kata dia, seluruh murid SDN Oelbeba juga ketakutan ke sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti total.
"Guru-guru dan murid ketakutan sehingga tidak ada yang masuk ke sekolah," ujarnya.
Baca juga: Dikritik Jarang ke Sekolah, Kepala SD di Kupang Aniaya Guru
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dengan menangkap Aleksander Nitti dan seorang warga bernama Iwan agar situasi dan kondisi di sekolah itu bisa lebih kondusif dan proses belajar mengajar bisa berjalan normal.
Sebagai kepala sekolah, kata Kapolres, seharusnya Aleksander Nitti memberikan teladan yang baik terhadap para guru. Apabila ada persoalan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), seharusnya membicarakan hal itu secara baik dengan para guru.
"Tidak melakukan tindakan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap Anselmus Nale," terang Irwan.
Terkait dengan kasus itu, dia mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kupang untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN Oelbeba.
Apabila ditemukan adanya indikasi terjadi korupsi, imbuh Irwan, Kepala Sekolah Aleksander Nitti terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kupang:
Sekolah Dasar Negeri Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga Kamis, 9 Juni 2022, tidak ada kegiatan belajar mengajar. Hal itu buntut penganiayaan kepala sekolah terhadap salah satu guru.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan para guru dan siswa merasa ketakutan usai insiden pengeroyokan dan penganiayaan oleh Kepala SDN Oelbeba Aleksander Nitti terhadap guru Anselmus Nale.
"Kami merasa prihatin karena sampai saat ini aktivitas pembelajaran di sekolah itu terhenti. Para guru dan siswa merasa ketakutan dengan perbuatan kepala sekolah itu," kata AKBP FX Irwan Arianto di Kupang, Kamis.
Selain para guru, kata dia, seluruh murid SDN Oelbeba juga ketakutan ke sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti total.
"Guru-guru dan murid ketakutan sehingga tidak ada yang masuk ke sekolah," ujarnya.
Baca juga:
Dikritik Jarang ke Sekolah, Kepala SD di Kupang Aniaya Guru
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dengan menangkap Aleksander Nitti dan seorang warga bernama Iwan agar situasi dan kondisi di sekolah itu bisa lebih kondusif dan proses belajar mengajar bisa berjalan normal.
Sebagai kepala sekolah, kata Kapolres, seharusnya Aleksander Nitti memberikan teladan yang baik terhadap para guru. Apabila ada persoalan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), seharusnya membicarakan hal itu secara baik dengan para guru.
"Tidak melakukan tindakan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap Anselmus Nale," terang Irwan.
Terkait dengan kasus itu, dia mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kupang untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN Oelbeba.
Apabila ditemukan adanya indikasi terjadi korupsi, imbuh Irwan, Kepala Sekolah Aleksander Nitti terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)