Bogor: Pemerintah Kota Bogor membuka kembali taman publik. Keputusan ini menyusul pemberlakuan PPKM level 2 di Jabodetabek dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.
"Pembukaan ruang publik tersebut diberlakukan sejak, Senin, 14 Maret 2022 dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 06:00 WIB hingga 18:00 WIB," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.
Menurut Bima, keputusan untuk membuka semua ruang publik dan taman tidak terlepas dari data dan fakta kondisi Kota Bogor yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ruang publik dan taman-taman, tidak lagi diberi garis pembatas. Namun, akses masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi lanjut Bima Arya, diusahakan di taman-taman besar, seperti Alun-Alun Kota Bogor, Taman Heulang dan Taman Sempur. Sementara untuk taman-taman kecil jika tidak memungkinkan, maka disesuaikan.
Baca: Kabupaten Malang Masih Terapkan PTM 50%
"Untuk itu kepada jajaran Satpol PP Kota Bogor dan kasi trantib wilayah, kami meminta untuk melakukan pengawasan dengan ketat," akunya.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky menuturkan, pembukaan kembali Alun-Alun dan taman-taman besar di Kota Bogor secara resmi dibuka, Senin kemarin sesuai dengan kondisi Kota Bogor yang sudah turun ke PPKM level 2.
"Khusus untuk Alun-alun Kota Bogor, area yang memiliki akses keluar masuk Stasiun Bogor akan dibuka hingga pukul 23.00 WIB. Uji coba penerapan prokes telah dilakukan pada seluruh taman di Kota Bogor," katanya.
Bogor: Pemerintah Kota Bogor membuka kembali taman publik. Keputusan ini menyusul pemberlakuan
PPKM level 2 di Jabodetabek dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.
"Pembukaan ruang publik tersebut diberlakukan sejak, Senin, 14 Maret 2022 dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 06:00 WIB hingga 18:00 WIB," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.
Menurut Bima, keputusan untuk membuka semua ruang publik dan taman tidak terlepas dari data dan fakta kondisi Kota Bogor yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ruang publik dan taman-taman, tidak lagi diberi garis pembatas. Namun, akses masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi lanjut Bima Arya, diusahakan di taman-taman besar, seperti Alun-Alun Kota Bogor, Taman Heulang dan Taman Sempur. Sementara untuk taman-taman kecil jika tidak memungkinkan, maka disesuaikan.
Baca: Kabupaten Malang Masih Terapkan PTM 50%
"Untuk itu kepada jajaran Satpol PP Kota Bogor dan kasi trantib wilayah, kami meminta untuk melakukan pengawasan dengan ketat," akunya.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky menuturkan, pembukaan kembali Alun-Alun dan taman-taman besar di Kota Bogor secara resmi dibuka, Senin kemarin sesuai dengan kondisi Kota Bogor yang sudah turun ke PPKM level 2.
"Khusus untuk Alun-alun Kota Bogor, area yang memiliki akses keluar masuk Stasiun Bogor akan dibuka hingga pukul 23.00 WIB. Uji coba penerapan prokes telah dilakukan pada seluruh taman di Kota Bogor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)