ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kabupaten Malang Masih Terapkan PTM 50%

Daviq Umar Al Faruq • 16 Maret 2022 15:54
Malang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 50% di seluruh sekolah Kabupaten Malang. Hak tersebut dulakukan karena Kabuapaten Malang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
 
"Kabupaten Malang masih level 3, jadi untuk PTM masih memberlakukan maksimal 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Rahmat menerangkan keputusan tersebut diambil dengan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri itu tertulis bahwa Kabupaten Malang masih masuk PPKM level 3.

Baca: Bima Arya Putuskan Buka Kembali PTM Terbatas di Bogor
 
Rahmat menambahkan keputusan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta SE Mendikburistek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
 
"Tapi, untuk teknis pelaksanaannya, dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing, dan tentunya dengan pengawasan atau arahan dari Posko/Satgas Covid-19 setempat," jelasnya.
 
Meski begitu Rahmat berharap persebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang dapat segera mereda. Sehingga, PTM pun dapat diselenggarakan 100 persen.
 
"Mudah-mudahan minggu ini sudah membaik dan pembelajaran 100 persen dapat dimulai kembali, sehingga semua pihak termasuk sekolah dan orang tua agar menyiapkan atau memastikan kembali pemenuhan syaratnya, serta anak-anak kita segera dapat belajar kembali di sekolah dengan baik," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan