Palu: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mencurigai kopi mengandung bahan kimia obat (BKO) juga telah beredar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kemungkinan sudah beredar dan diperjualbelikan di Sulteng karena berdasarkan keterangan tersangka kopi tersebut sudah beredar sejak dua tahun lalu. Kalau sudah selama itu beredar kemungkinan sudah masuk di Sulteng," kata Kepala Balai POM di Palu, Agus Riyanto di Palu, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat untuk mengadakan operasi pasar mencari keberadaan produk tersebut. Untuk sementara waktu ia mengimbau masyarakat waspada dan selalu teliti saat membeli produk pangan dan obat apapun, terutama produk kopi.
Jika produk tersebut tidak mengantongi izin edar dari BPOM atau izin pangan industri rumah tangga (PIRT) atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari pemerintah daerah maka sebaiknya tidak membeli apalagi sampai mengonsumsi.
"Untuk tahun 2022 sampai dengan saat ini kami belum melakukan pengujian terhadap produk pangan kopi. Tapi tahun 2021 kami sudah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa produk kopi baik dalam bentuk bubuk atau cairan. Hasilnya tidak ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya apalagi BKO,"ujarnya.
Baca: Perhatian! BPOM Temukan 6 Merek Kopi Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kopi sasetan mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil dan paracetamol. Produk kopi berbahaya tersebut diketahui dijual secara online.
Temuan tersebut berdasarkan hasil operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan produk pangan olahan mengandung BKO secara online.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat bisa berdampak buruk. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Palu:
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mencurigai kopi mengandung bahan kimia obat (BKO) juga telah beredar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kemungkinan sudah beredar dan diperjualbelikan di Sulteng karena berdasarkan keterangan tersangka kopi tersebut sudah beredar sejak dua tahun lalu. Kalau sudah selama itu beredar kemungkinan sudah masuk di Sulteng," kata Kepala Balai POM di Palu, Agus Riyanto di Palu, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat untuk mengadakan operasi pasar mencari keberadaan produk tersebut. Untuk sementara waktu ia mengimbau masyarakat waspada dan selalu teliti saat membeli produk pangan dan obat apapun, terutama produk kopi.
Jika produk tersebut tidak mengantongi izin edar dari BPOM atau izin pangan industri rumah tangga (PIRT) atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari pemerintah daerah maka sebaiknya tidak membeli apalagi sampai mengonsumsi.
"Untuk tahun 2022 sampai dengan saat ini kami belum melakukan pengujian terhadap produk pangan kopi. Tapi tahun 2021 kami sudah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa produk kopi baik dalam bentuk bubuk atau cairan. Hasilnya tidak ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya apalagi BKO,"ujarnya.
Baca: Perhatian! BPOM Temukan 6 Merek Kopi Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kopi sasetan mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil dan paracetamol. Produk kopi berbahaya tersebut diketahui dijual secara online.
Temuan tersebut berdasarkan hasil operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan produk pangan olahan mengandung BKO secara online.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat bisa berdampak buruk. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)