Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan daerah ini berada pada zona merah kasus covid-19. Penetapan ini menyusul kenaikan angka penularan virus corona selama sebulan terakhir.
"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 15-28 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Maret 2022.
Zonasi risiko kasus covid-19 Bantul itu dihitung berdasarkan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Kemudian dari setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil kategorisasi risiko kenaikan kasus covid-19 pada tingkat masing-masing kecamatan di Bantul juga dapat dilihat dalam infografis yang dipublikasikan pada laman resmi Pemkab Bantul.
Baca: 66 ODGJ di Griya PMI Solo Positif Covid-19
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022," katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Bantul, penambahan kasus harian di Bantul dalam beberapa hari terakhir capai ratusan kasus, seperti pada Senin, 28 Februari bertambah 503 kasus, Selasa, 1 Maret bertambah 474 kasus, dan Rabu, 2 Maret bertambah 651 kasus, serta Kamis, 3 Maret bertambah 435 kasus.
Sementara untuk angka kasus positif covid-19 di Bantul sejak awal pandemi hingga data terakhir Kamis, 3 Maret, terakumulasi sebanyak 67.801 orang, dengan angka kesembuhan berjumlah 59.009, kemudian kasus kematian total tercatat 1.615 orang.
Dengan demikian jumlah kasus aktif covid-19 atau yang masih menjalani isolasi mandiri maupun karantina di rumah sakit maupun selter terpadu Bantul hingga Kamis sebanyak 7.177 orang, yang tersebar di seluruh 17 kecamatan se-Bantul.
Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan daerah ini berada pada zona merah kasus
covid-19. Penetapan ini menyusul kenaikan angka penularan virus corona selama sebulan terakhir.
"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 15-28 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Maret 2022.
Zonasi risiko kasus covid-19 Bantul itu dihitung berdasarkan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Kemudian dari setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil kategorisasi risiko kenaikan kasus covid-19 pada tingkat masing-masing kecamatan di Bantul juga dapat dilihat dalam infografis yang dipublikasikan pada laman resmi Pemkab Bantul.
Baca: 66 ODGJ di Griya PMI Solo Positif Covid-19
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022," katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Bantul, penambahan kasus harian di Bantul dalam beberapa hari terakhir capai ratusan kasus, seperti pada Senin, 28 Februari bertambah 503 kasus, Selasa, 1 Maret bertambah 474 kasus, dan Rabu, 2 Maret bertambah 651 kasus, serta Kamis, 3 Maret bertambah 435 kasus.
Sementara untuk angka kasus positif covid-19 di Bantul sejak awal pandemi hingga data terakhir Kamis, 3 Maret, terakumulasi sebanyak 67.801 orang, dengan angka kesembuhan berjumlah 59.009, kemudian kasus kematian total tercatat 1.615 orang.
Dengan demikian jumlah kasus aktif covid-19 atau yang masih menjalani isolasi mandiri maupun karantina di rumah sakit maupun selter terpadu Bantul hingga Kamis sebanyak 7.177 orang, yang tersebar di seluruh 17 kecamatan se-Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)