Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bejat, Pria Paruh Baya Perkosa Gadis Yatim Piatu Penyandang Tunanetra

Clicks.id • 22 Juni 2022 20:21

Pasuruan: YH, 54, warga Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan  dihajar warga Kecamatan Tutur usai diduga melakukan perbuatan cabul. YH diduga memerkosa perempuan penyandang tunanetra dengan modusnya berpura-pura memberi santunan terhadap korban.
 
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, menerangkan dari pemeriksaan singkat ini, modus pelaku masuk ke rumah korban berpura-pura memberikan santunan. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Unit PPA.
 
"Modus yang terungkap saat ini terduga pelaku berpura-pura memberikan santunan," jelas Ipda Anton, Rabu 22 Juni 2022.

Baca: Bejat, Seorang Kakek Cabuli Anak 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid
 
Di saat suasana di dalam rumah sepi, YH disebut memerkosa korban yang dalam kondisi disabilitas tunanetra. Selain itu, Anton menyebutkan korban baru 6 bulan ini tinggal di rumah keponakannya di Kecamatan Tutur, karena sudah yatim piatu.
 
Sebelumnya korban ini tinggal di rumahnya di Kejayan, karena kedua orang tuanya meninggal, ia dititipkan di rumah keponakannya.
 
"Apakah pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban saat masih tinggal di Kejayan, kita belum tahu karena masih dalam pendalaman," tandasnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan