Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrahman, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 Desember 2019. (Foto: Medcom.id/Syawaluddin)
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrahman, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 Desember 2019. (Foto: Medcom.id/Syawaluddin)

Sejumlah Remaja Komplotan Begal di Makassar Dibekuk

Muhammad Syawaluddin • 08 Desember 2019 09:48
Makassar: Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menangkap 11 orang komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Makassar. Kelompok ini disebut tak segan untuk melukai para korban.
 
"Kita tangkap 11 orang, dua orang dewasa, sembilan lainnya anak di bawah umur (remaja)," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, di Makassar, Sabtu, 7 Desember 2019.
 
Penangkapan sebelas orang dari kelompok begal Telkomas Kampung Chaos (TKC) dilakukan berdasarkan sejumlah laporan para korban. Kelompok tersebut beraksi dengan berpindah lokasi. Aksi dilakukan secara terorganisasi mulai dari pemantauan hingga eksekusi.

"Mereka hunting dengan beberapa unit kendaraan, mengintai para korban. Setelah aman mereka membusur (memanah) dan mengacungkan parang kepada, lalu membawa barang korbannya," katanya. 
 
Uang dari hasil kejahatan begal oleh para pelaku digunakan untuk bersenang-senang. "Mereka jual kemudian membeli minuman keras dan lem," katanya. 
 
Terkait keterlibatan sejumlah remaja, kata Jamal, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk penanganan kasus.
 
Sementara dua orang pelaku dewasa dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Makassar. Saat penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti seperti belasan anak panah, delapan unit kendaraan, dan dua bilah pedang. 
 
Polisi menjerat para pelaku dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun dan petugas juga saat ini masih memburu tiga pelaku lain yang diduga bagian dari komplotan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan