Flores Timur: Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menahan nakhoda kapal cepat Fantasi Express 88 terkait tabrakan kapal di Perairan Watanpao, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur. Nakhoda berinisial RK, 36, telah ditetapkan tersangka.
"Sudah kami amankan setelah kejadian tabrakan kapal," kata Kepla Polres Flores Timur AKBP Deni Abrahams melansir Antara, Selasa, 3 September 2019.
Dia menjelaskan kasus tabrakan kapal pada Sabtu, 31 Agustus 2019, terjadi antara kapal cepat Fantasi Express 88 dengan perahu ketinting yang dikemudikan nelayan, Sulaiman Apang asal Desa Lohayong, Kecamatan Solor Timur. Abrahams mengatakan penanganan kasus berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan mengingat lokasi kejadiannya di tengah laut.
Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan dirinya ikut dalam pelayaran kapal cepat Larantuka-Waiwerang-Lewoleba yang dikemudikan oleh tersangka. Dia mengaku menyaksikan tabrakan kapal yang berlangsung sangat cepat.
"Setelah tabrakan terjadi saya langsung serahkan nakhoda kapal cepat ke pihak kepolisian dengan pertimbangan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata Agustinus.
Ia berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai tuntutan pihak keluarga nelayan yang menjadi korban. Selain itu korban yakni nelayan yang mengemudikan ketinting belum ditemukan.
Kantor SAR Maumere mengerahkan satu unit Sea Rider untuk mendukung pencarian korban. Kemudian sary kapal cepat milik Polair Kabupaten Flores Timur , satu kapal cepat dari Polair Kabupaten Lembata, dan 10 kapal nelayan masih melakukan pencarian korban.
"Sekarang sudah bergerak ke lapangan, mudah-mudahan korban segera ditemykan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Maumere I Putu Sudayana.
Sulaiman yang berasal dari Lohayong, Solor Timur, Flores Timur, tercebur ke laut setelag perahu yang dikemudikannya bertabrakan dengan kapal cepat Fantasi Express 88 rute Larantuka-Walerang-Lewolaba. Kecelakaan laut itu terjadi di Perairan Watan Pao, Desa Beloto, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, pada Sabtu, 31 Agustus 2019. (Shah Alam Pandu)
Flores Timur: Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menahan nakhoda kapal cepat Fantasi Express 88 terkait tabrakan kapal di Perairan Watanpao, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur. Nakhoda berinisial RK, 36, telah ditetapkan tersangka.
"Sudah kami amankan setelah kejadian tabrakan kapal," kata Kepla Polres Flores Timur AKBP Deni Abrahams melansir Antara, Selasa, 3 September 2019.
Dia menjelaskan kasus tabrakan kapal pada Sabtu, 31 Agustus 2019, terjadi antara kapal cepat Fantasi Express 88 dengan perahu ketinting yang dikemudikan nelayan, Sulaiman Apang asal Desa Lohayong, Kecamatan Solor Timur. Abrahams mengatakan penanganan kasus berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan mengingat lokasi kejadiannya di tengah laut.
Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan dirinya ikut dalam pelayaran kapal cepat Larantuka-Waiwerang-Lewoleba yang dikemudikan oleh tersangka. Dia mengaku menyaksikan tabrakan kapal yang berlangsung sangat cepat.
"Setelah tabrakan terjadi saya langsung serahkan nakhoda kapal cepat ke pihak kepolisian dengan pertimbangan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata Agustinus.
Ia berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai tuntutan pihak keluarga nelayan yang menjadi korban. Selain itu korban yakni nelayan yang mengemudikan ketinting belum ditemukan.
Kantor SAR Maumere mengerahkan satu unit Sea Rider untuk mendukung pencarian korban. Kemudian sary kapal cepat milik Polair Kabupaten Flores Timur , satu kapal cepat dari Polair Kabupaten Lembata, dan 10 kapal nelayan masih melakukan pencarian korban.
"Sekarang sudah bergerak ke lapangan, mudah-mudahan korban segera ditemykan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Maumere I Putu Sudayana.
Sulaiman yang berasal dari Lohayong, Solor Timur, Flores Timur, tercebur ke laut setelag perahu yang dikemudikannya bertabrakan dengan kapal cepat Fantasi Express 88 rute Larantuka-Walerang-Lewolaba. Kecelakaan laut itu terjadi di Perairan Watan Pao, Desa Beloto, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, pada Sabtu, 31 Agustus 2019. (Shah Alam Pandu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)