Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

21 Ribu Warga Sleman Belum Punya KTP-el

Patricia Vicka • 30 Oktober 2019 18:06
Sleman: Sebanyak 21 ribu warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum memiliki KTP elektronik. Terbatasnya jumlah blangko KTP-el jadi masalah utama yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman.
 
Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan dari jumlah tersebut 18 ribu warga di antaranya sudah melakukan perekaman KTP-el.
 
"Yang sudah rekam sudah pegang surat keterangan. Jumlahnya ada sekitar 18 ribu-an. Sementara yang belum merekam KTP-e 3.141 orang," ujar Jazim, Rabu, 30 Juni 2019.

Jazim menyebut blangko KTP-el telah langka sejak Pilpres 2019 usai. Pascapemilu presiden Disdukcapil Kabupaten Sleman hanya mendapatkan 500 keping blangko per bulan. Padahal sebelumnya, kata Jazim, pihaknya biasa mendapatkan 3.000 blangko.
 
"Kami sekarang mendahulukan memproses warga yang berulang tahun ke-17. Juga warga yang mendesak punya KTP-el untuk keperluan tertentu," kata dia.
 
Ia melanjutkan, wacana pengadaan blangko mandiri sulit dilakukan di Pemkab Sleman. Sebab ada aturan yang mengikat terkait pengadaan blangko. Andai bisa, peraturan itu perlu direvisi terlebih dulu.
 
Didsukcapil Sleman berharap pemerintah pusat segera memperbanyak jumlah blangko KTP-el setiap bulan. Hal ini dilakukan guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.
 
"Idealnya paling sedikit blangko yang dikirim 3.000. Lebih banyak lebih bagus. Kalau memang tidak terkejar dapat semua saat pilkada ya pakai surat keterangan itu," pungkas dia.
 
Data Disdukcapil Sleman, jumlah warga yang wajib memiliki KTP-el adalah  811.145 orang. Sebanyak 808.004 orang atau sekitar 99,64 persen di antaranya sudah melakukan perekaman. Masih ada 3.141 orang yang belum merekam data kependudukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan