PT KAI Daop VI bersama Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api sebidang. (Foto: Medcom.id/Patricia Vicka)
PT KAI Daop VI bersama Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api sebidang. (Foto: Medcom.id/Patricia Vicka)

KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Patricia Vicka • 17 September 2019 12:26
Yogyakarta: PT Kereta Api (KAI) Daop VI bersama Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan di tiga perlintasan kereta api sebidang. Sosialisasi guna membangun kesadaran pengendara akan prinsip keselamatan.
 
Manager Humas KAI Daop VI Eko Budiyanto menyebut perlintasan kereta api sebidang kerap memicu kecelakaan. Sosialisasi dilakukan dalam upaya mengurangi dan mencegah jatuhnya korban.
 
"Tidak sedikit para pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan dan rambu-rambu," ujarnya, di perlintasan Lempuyangan, Selasa, 17 September 2019.

Eko mengatakan sosialisasi digelar di tiga lokasi, yakni Jalan Timoho, Jalan Lempuyangan, dan Jalan HOS Cokro Aminoto, Yogyakarta. Ketiga lokasi dipilih lantaran sering dilintasi masyarakat, baik yang berkendara maupun berjalan kaki.
 
Kegiatan sosialisasi antara lain membentangkan spanduk berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang. Juga imbauan bagi pengendara agar berhati-hati melalui pengeras suara.
 
"Kami harapkan dengan sosialisasi ini kesadaran masyarakat menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara tetapi juga perjalanan kereta api,"kata Eko.
 
Eko melanjutkan berdasarkan catatan Daop VI Yogyakarta terdapat 445 perlintasan aktif. Dari jumlah itu sebanyak 120 perlintasan dijaga, sementara sisanya dikelola secara swadaya bahkan tak dijaga.
 
"58 dari 240 merupakan perlintasan tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27. Lebih dari 63 perlintasan tidak resmi telah ditutup dari 2018 sampai Juni 2019," tutur dia.
 
Tak hanya di Yogyakarta, DAOP VI turut akan melakukan sosialisasi di wilayah Surakarta esok, Rabu 18 September 2019.  Sosialisasi akan dilaksanakan di tiga perlintasan yakni JPL 116 Jalan Letjen S Parman, JPL 99 Jalan Slamet Riyadi, dan JPL 94 Jalan RM Said Surakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan