Jepara: Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan memanggil direksi PT BPR Bank Jepara Artha (BJA). Pemanggilan ini buntut dari rush atau penarikan simpanan secara masif yang terjadi sejak dua pekan terakhir.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto, mengatakan akan memanggil jajaran direksi BJA. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait isu kebangkrutan dan beberapa isu lainnya yang menerpa BJA.
“Ya, kami akan meminta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Sementara ini saya belum berani berkomentar panjang. Satu dua hari ini saya akan selidiki berbagai informasi. Kronologi sebenarnya bagaimana,” ujar Purwanto, Sabtu, 23 Desember 2023.
Terkait jadwal pemanggilan, Purwanto, mengatakan akan dibahas dulu bersama anggota Komisi A lainnya. “Soal kapan, nanti akan dibahas dulu di komisi, juga melihat jadwal yang lainnya,” kata Purwanto.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan bahwa sampai saat ini BJA masih bisa melayani nasabah. Sehingga pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risau.
“Masyarakat tenang saja, pasti diselesaikan dengan baik kana da jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan OJK ditemukan lebih dari 80 bidang agunan yang namanya tidak sama dengan nama debitur. Sehingga OJK mengeluarkan kebijakan larangan bagi BJA untuk menghimpun uang dan menyalurkan kredit selama tiga bulan ke depan. Khawatir BJA bangkrut, para nasabah kemudian secara masih melakukan penarikan uang.
Jepara: Komisi A DPRD Kabupaten Jepara,
Jawa Tengah, akan memanggil direksi PT BPR Bank Jepara Artha (BJA). Pemanggilan ini buntut dari rush atau penarikan simpanan secara masif yang terjadi sejak dua pekan terakhir.
Anggota Komisi A DPRD
Kabupaten Jepara, Purwanto, mengatakan akan memanggil jajaran direksi BJA. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait isu kebangkrutan dan beberapa isu lainnya yang menerpa BJA.
“Ya, kami akan meminta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Sementara ini saya belum berani berkomentar panjang. Satu dua hari ini saya akan selidiki berbagai informasi. Kronologi sebenarnya bagaimana,” ujar Purwanto, Sabtu, 23 Desember 2023.
Terkait jadwal pemanggilan, Purwanto, mengatakan akan dibahas dulu bersama anggota Komisi A lainnya. “Soal kapan, nanti akan dibahas dulu di komisi, juga melihat jadwal yang lainnya,” kata Purwanto.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan bahwa sampai saat ini BJA masih bisa melayani nasabah. Sehingga pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risau.
“Masyarakat tenang saja, pasti diselesaikan dengan baik kana da jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan OJK ditemukan lebih dari 80 bidang agunan yang namanya tidak sama dengan nama debitur. Sehingga OJK mengeluarkan kebijakan larangan bagi BJA untuk menghimpun uang dan menyalurkan kredit selama tiga bulan ke depan. Khawatir BJA bangkrut, para nasabah kemudian secara masih melakukan penarikan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)